- Advertisement -

Belum Punya Paspor? Ini Cara Membuat Paspor Baru

Berita Lainnya

 

BANDUNG, infobdg.com – Wargi Bandung yang punya rencana untuk pergi berlibur ke luar negeri bersama teman-teman, jangan lupa persiapkan semuanya secara lengkap ya. Mulai dari tiket pesawat, penginapan, biaya yang harus dipersiapkan selama di luar negeri, dan juga identitas.

Nah saat di luar negeri, identitas seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) Indonesia tidak berlaku. Saat Wargi Bandung ingin pergi ke luar negeri, berarti harus memiliki Paspor. Paspor ini sebagai identitas resmi Wargi Bandung saat berada di luar negeri.

Buat Wargi Bandung yang belum mempunyai paspor, berikut cara membuatnya :

1. Buka website www.imigrasi.go.id lalu masuk ke pilihan “antrian paspor online”/bisa langsung ke www.antrian.imigrasi.go.id/bisa juga lewat aplikasi “antrian paspor online” di handphone Android.
2. Jika sudah memiliki akun, tinggal log in/masuk. Jika belum memiliki akun, tinggal klik bagian “pendaftaran” untuk membuat akun.
3. Ketika berhasil log in/masuk, Wargi Bandung tinggal memilih akan membuat paspor di kantor imigrasi yang ada.
4. Pilih tanggal untuk membuat paspor di kantor imigrasi. (Antrian biasanya dibuka setiap hari Jumat mulai jam 2 siang sampai minggu pukul 5 sore, tanggal yang tersedia yaitu selama satu minggu dari dibukanya antrian)
5. Mengisi data diri pembuat paspor, lalu saat selesai akan mendapatkan barcode yang akan di scan saat di kantor imigrasi nantinya.

Selesai memilih tanggal, Wargi Bandung tinggal menunggu untuk datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai tanggal. Sebelum datang ke kantor imigrasi, Wargi Bandung siapkan persyaratannya ya. Persyaratan yang harus dibawa saat datang ke kantor imigrasi, KTP asli, Kartu Keluarga (KK) Asli, Akte Kelahiran Asli, dan Materai 6.000.

Sesampainya di kantor imigrasi, Wargi Bandung fotocopy semua persyaratan sebanyak masing-masing 1 lembar.
Kemudian Wargi Bandung menulis daftar hadir lalu menunggu untuk dipanggil sesuai pengisian daftar hadir. Panggilan pertama, persyaratan Wargi Bandung dicek lalu jika sudah lengkap akan diberikan formulir pembuatan paspor. Setelah mengisi formulir secara lengkap, Wargi Bandung ke bagian scan barcode dan menunjukan barcode di handphone untuk mendapatkan nomor antrian foto paspor.

Saat di bagian foto ini, Wargi Bandung akan ditanya perihal ada kepentingan apa membuat paspor, apakah untuk pergi berlibur, melanjutkan pendidikan, atau untuk bekerja. Jika sudah selesai, Wargi Bandung membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp 355.000 di kantor pos atau bank yang ditunjuk imigrasi. Paspor Wargi Bandung akan jadi 4 hari setelah pembayaran dilakukan.

Wargi Bandung tinggal datang lagi ke kantor Imigrasi dan menyerahkan bukti pembayaran untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Jadi jika sudah siap semuanya, yuk tinggal pergi berlibur!