BANDUNG, infobdg.com – Warga Kota Bandung yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu mengetahui rincian biaya terbaru agar tidak kaget saat melakukan pembayaran di lokasi layanan. Selain tarif resmi PNBP, terdapat biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikotes yang membuat total pengeluaran bisa mencapai Rp270 ribuan.
Berikut rincian lengkap biaya perpanjangan SIM di Bandung tahun 2026.
Tarif Resmi Perpanjangan SIM
Berdasarkan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Biaya tersebut merupakan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah dan belum termasuk pemeriksaan tambahan.
Biaya Tambahan yang Perlu Disiapkan
Selain tarif utama, pemohon biasanya dikenakan biaya tambahan sebagai berikut:
Biaya Asuransi: Rp 50.000
Biaya Psikotes: Rp 75.000
Biaya Tes Kesehatan: Rp 65.000
Biaya tambahan ini dapat berbeda tergantung lokasi layanan dan kebijakan penyedia layanan kesehatan atau psikologi.
Estimasi Total Perpanjangan SIM
Jika seluruh komponen dihitung, maka estimasi total biaya adalah:
SIM A: ± Rp 270.000
SIM C: ± Rp 265.000
Jumlah tersebut merupakan perkiraan umum berdasarkan komponen biaya yang berlaku di lapangan.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib membawa:
SIM lama yang masih berlaku
KTP asli dan fotokopi
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi
Perpanjangan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka harus mengajukan pembuatan SIM baru.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung
Perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas Polrestabes Bandung maupun melalui layanan SIM Keliling.
Untuk mengetahui jadwal dan titik lokasi terbaru, dapat mengakses informasi lengkap melalui tautan berikut:
👉 https://www.infobdg.com/v2/info-kota/jadwal-sim-keliling-kota-bandung/
Jadwal biasanya diperbarui secara berkala mengikuti kebijakan kepolisian setempat.

