Biaya Perpanjang SIM di Bandung 2026, Ini Rincian Terbaru dan Estimasi Totalnya

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Warga Kota Bandung yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu mengetahui rincian biaya terbaru agar tidak kaget saat melakukan pembayaran di lokasi layanan. Selain tarif resmi PNBP, terdapat biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikotes yang membuat total pengeluaran bisa mencapai Rp270 ribuan.

Berikut rincian lengkap biaya perpanjangan SIM di Bandung tahun 2026.

Tarif Resmi Perpanjangan SIM

Berdasarkan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut merupakan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah dan belum termasuk pemeriksaan tambahan.

Biaya Tambahan yang Perlu Disiapkan

Selain tarif utama, pemohon biasanya dikenakan biaya tambahan sebagai berikut:

  • Biaya Asuransi: Rp 50.000

  • Biaya Psikotes: Rp 75.000

  • Biaya Tes Kesehatan: Rp 65.000

Biaya tambahan ini dapat berbeda tergantung lokasi layanan dan kebijakan penyedia layanan kesehatan atau psikologi.

Estimasi Total Perpanjangan SIM

Jika seluruh komponen dihitung, maka estimasi total biaya adalah:

  • SIM A: ± Rp 270.000

  • SIM C: ± Rp 265.000

Jumlah tersebut merupakan perkiraan umum berdasarkan komponen biaya yang berlaku di lapangan.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib membawa:

  1. SIM lama yang masih berlaku

  2. KTP asli dan fotokopi

  3. Surat keterangan sehat

  4. Hasil tes psikologi

Perpanjangan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka harus mengajukan pembuatan SIM baru.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung

Perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas Polrestabes Bandung maupun melalui layanan SIM Keliling.

Untuk mengetahui jadwal dan titik lokasi terbaru, dapat mengakses informasi lengkap melalui tautan berikut:
👉 https://www.infobdg.com/v2/info-kota/jadwal-sim-keliling-kota-bandung/

Jadwal biasanya diperbarui secara berkala mengikuti kebijakan kepolisian setempat.

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat