BANDUNG, infobdg.com – Jika dalam beberapa hari terakhir ada petugas yang datang ke toko, warung, kantor, kafe, atau tempat usaha Anda di Kota Bandung, tidak perlu khawatir. Kedatangan mereka merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS Kota Bandung mulai melakukan pendataan lapangan sejak 15 Juni 2026. Pendataan ini akan berlangsung hingga akhir Agustus 2026 dan menyasar seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga perusahaan besar, termasuk aktivitas ekonomi digital seperti toko online, content creator, hingga dropshipper.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus tersebut, BPS Kota Bandung mengerahkan hampir 2.000 petugas sensus yang telah mengikuti pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan. Para petugas dibekali kemampuan teknis, penggunaan aplikasi digital, serta tata cara melakukan pendataan kepada masyarakat.
Kepala BPS Kota Bandung, Nevi Hendri, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian di Kota Bandung.
Menurutnya, seluruh pelaku usaha menjadi sasaran pendataan, termasuk usaha yang dijalankan dari rumah maupun berbasis digital. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, termasuk pengembangan UMKM dan perencanaan pembangunan ekonomi daerah.
Masyarakat juga diimbau tidak ragu memberikan informasi kepada petugas selama petugas tersebut dapat menunjukkan identitas resmi BPS.
Petugas resmi Sensus Ekonomi 2026 umumnya membawa:
- Kartu identitas petugas BPS.
- Surat tugas resmi.
- Rompi atau atribut berlogo BPS.
- Perangkat elektronik untuk melakukan pendataan secara digital.

BPS menegaskan bahwa data yang dikumpulkan bukan untuk kepentingan perpajakan, melainkan digunakan sebagai data statistik nasional yang menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan ekonomi. Informasi yang diberikan masyarakat juga dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bagi warga yang masih ragu terhadap identitas petugas yang datang, disarankan meminta petugas menunjukkan kartu identitas dan surat tugas resmi, atau melakukan konfirmasi kepada BPS Kota Bandung sebelum memberikan data.

