BANDUNG, infobdg.com – Tahun 2022 diharapkan menjadi titik balik kebangkitan pasca pandemi melanda tanah air. Selain kasus yang kian melandai, berbagai kebijakan juga semakin direlaksasi pemerintah. Khususnya menuju hari raya Idulfitri 1443 H, pemerintah akhirnya memperbolehkan “mudik” dan shalat Id berjamaah di lapangan terbuka maupun di Masjid.
Dua tahun lamanya masyarakat khusunya Wargi Bandung tidak melaksanakan shalat Id berjamaah. Tahun ini, umat Islam bisa merasakan kembali suasana keramaian shalat Id di Masjid Raya ataupun di lapangan.
Berikut merupakan daftar Masjid dan tempat yang melaksanakan shalat Id berjamaah pada 1 Syawal 1443 H yang diprediksi jatuh pada 2 Mei 2022:
Kota Bandung
- Masjid Raya Bandung (Jl. Dalem Kaum No.14)
- PPI Lapang Pussenif (Jl. Brigadir Jend. Katamso No.31)
- Lapang Gasibu (Jl. Diponegoro)
- Masjid Al-Ukhuwah (Jl. Wastukencana No.27)
- Masjid Istiqamah (Jl. Taman Citarum)
Kabupaten Bandung
- Masjid Besar Lembang (kawasan Alun-Alun Lembang) Jl. Raya Lembang No.295, Jayagiri
- Masjid Agung Cimahi (Jl. Kaum No.1, Cimahi)
Kabupaten Bandung Barat
- Masjid Al-Irsyad (Jl. Parahyangan KM. 2,7, Kota Baru Parahyangan)
Pada pelaksanaan shalat Id tahun ini, pemerintah tidak akan membatasi jumlah masyarakat. Jemaah shalat Id disesuaikan dengan kapasitas tempat atau tempat ibadah. Namun, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan.***