- Advertisement -

Daop 2: Taksi Online dan Konvensional Boleh Masuk Stasiun Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, dengan tegas menyatakan bahwa taksi konvensional dan taksi online diperbolehkan untuk memasuki area Stasiun Bandung, guna antar-jemput penumpang.

“Kami menegaskan, baik taksi online ataupun konvensional tetap dapat memasuki area Stasiun Bandung untuk antar-jemput penumpang,” ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (19/5).

Ayep menambahkan, khusus taksi Bluebird, telah tersedia petugas dari pihak Bluebird yang mengatur armadanya di lokasi kedatangan.

Hal ini mengingat sebelumnya telah beredar postingan mengenai pelarangan taksi online dan pengusiran penumpang oleh seorang pria di Stasiun Bandung.

Dilansir dari Antara, Ayep menjelaskan bahwa pria yang menciptakan kekhawatiran merupakan seorang warga sekitar yang sering berkeliaran di area parkir stasiun.

“Pria tersebut adalah oknum warga sekitar yang menawarkan jasa transportasi tidak resmi,” tandasnya.

KAI Daop 2 Bandung juga meminta maaf atas miskomunikasi terkait viralnya oknum yang melarang taksi masuk Stasiun Bandung.

“Jika warga ingin menyampaikan keluhan bisa melalui customer service kami atau layanan lain yang tersedia,” sambung Ayep.

Peristiwa pengusiran tersebut diposting oleh akun @panah_bintangku di media sosial X pada Kamis (18/4), yang menceritakan pengusiran taksi biru yang mereka pesan oleh seorang pria di Stasiun Bandung karena dianggap melanggar aturan.

“Barusan taksi biru yang kami pesan diusir orang ini. Si kaos hitam celana hitam. Sebelumnya dia tawari kami, tapi kami tolak. Terus dengan galak, bilang taksi onlen ga boleh masuk stasiun. Lokasi Stasiun Bandung,” tulis akun tersebut.***

sumber: Antara, Kompas.com