BANDUNG, infobdg.com – Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung tak hanya menghadirkan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat, tetapi juga memperluas edukasi publik mengenai berbagai persoalan administrasi hukum.
Memasuki hari kedua pelaksanaan pada Minggu, 30 Agustus 2026, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menggelar enam sesi talk show yang membahas beragam layanan, mulai dari jaminan fidusia, badan usaha, kenotariatan, kewarganegaraan, hingga perlindungan harta peninggalan.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi selama festival berlangsung. Sejumlah pengunjung datang untuk mencari informasi mengenai layanan hukum yang tersedia, sementara sebagian lainnya langsung memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus kebutuhan legalitas badan usaha.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum sangat beragam. Karena itu, kemudahan akses layanan perlu diimbangi dengan penyampaian informasi yang mudah dipahami.
“Transformasi digital semakin bermakna jika masyarakat memahami layanan yang tersedia dan dapat menggunakannya sesuai kebutuhan. Karena itu, kami tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga terus memberikan edukasi agar masyarakat semakin mudah mendapatkan kepastian hukum,” ujar Widodo.
Salah satu materi yang dibahas dalam sesi edukasi adalah mengenai jaminan fidusia. Masyarakat diberikan pemahaman terkait pendaftaran jaminan fidusia atas hak kekayaan intelektual, termasuk pentingnya melakukan penghapusan jaminan setelah seluruh kewajiban selesai.
Edukasi juga diberikan mengenai layanan Perseroan Terbatas (PT). Materi yang disampaikan mencakup laporan tahunan perusahaan, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga status PT yang tidak aktif.
Selain itu, Festival Layanan AHU Berdampak 2026 turut membahas layanan kenotariatan dan kewarganegaraan. Pengawasan serta penanganan perkumpulan dan yayasan berbadan hukum juga menjadi bagian dari materi yang disampaikan kepada masyarakat.
Salah satu layanan lain yang diperkenalkan adalah Balai Harta Peninggalan. Layanan tersebut berkaitan dengan perlindungan harta peninggalan serta hak pihak-pihak yang berkepentingan, dengan mengangkat tema “Harta Terjaga, Hak Terwakili: Balai Harta Peninggalan Hadir Memberi Perlindungan”.
Widodo mengatakan pola pelayanan yang menggabungkan konsultasi dan edukasi diperlukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui jenis layanan yang tersedia, tetapi juga memahami langkah yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan persoalan hukumnya.
“Kami ingin masyarakat datang dengan persoalan dan mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai layanan yang dapat digunakan. Dengan begitu, layanan AHU tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar memberikan kepastian hukum,” katanya.
Pendekatan pelayanan tersebut juga disebut sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap peningkatan kedekatan layanan pemerintah dengan masyarakat.
Pada pembukaan festival sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden menginginkan pelayanan pemerintah semakin dekat dengan masyarakat. Birokrasi, menurutnya, tidak boleh menciptakan jarak antara pemerintah dan warga.
Tak hanya menghadirkan layanan dan diskusi, Festival Layanan AHU Berdampak 2026 juga dilengkapi dengan panggung hiburan serta pembagian berbagai doorprize bagi pengunjung.
Grup band Armada tampil menghibur masyarakat pada hari pertama pelaksanaan. Sementara itu, penyanyi Ikke Nurjanah dijadwalkan mengisi panggung hiburan pada hari kedua.
Pameran layanan AHU juga tetap dibuka selama festival berlangsung sehingga masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas sambil mengikuti berbagai rangkaian acara.
Festival Layanan AHU Berdampak 2026 dijadwalkan berakhir pada Senin, 31 Agustus 2026. Pada hari terakhir, Ditjen AHU akan menghadirkan program “PASTI ADA SOLUSI” Special Edition yang diarahkan untuk membahas sekaligus membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.***

