BANDUNG, infobdg.com – Perubahan status kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memunculkan persoalan baru bagi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Bandung. Sekitar 15 ribu warga tercatat mengalami kenaikan desil yang berpotensi membuat mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, meski kondisi ekonomi di lapangan belum tentu sepenuhnya membaik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini berupaya memperbarui data sekaligus menyiapkan langkah perlindungan bagi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan. Upaya ini dilakukan agar perubahan kategori dalam sistem tidak membuat warga rentan kehilangan akses terhadap dukungan sosial secara tiba-tiba.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui adanya persoalan pada masa peralihan status kesejahteraan, terutama bagi warga yang sebelumnya berada di desil 4 atau 5, kemudian naik ke desil 6.
“Memang akan terjadi sebuah kondisi yang kritis antara transisi dari desil 4, desil 5, desil 6. Nah, ini penting nih untuk kita lakukan. Sekarang kita bersama-sama mengidentifikasi warga Kota Bandung yang sedang mengalami krisis. Bukan krisis identitas, tapi krisis perpindahan status dari desil 4, 5 ke desil 6,” ujar Farhan, dilansir dari detikJabar.
Menurut Farhan, pemerintah tidak ingin hanya berpatokan pada angka dalam sistem ketika menemukan warga yang secara nyata masih memerlukan bantuan. Karena itu, Pemkot Bandung menyiapkan bantuan sementara sembari proses pembenahan data dilakukan.
“Apabila ini terjadi, kalau dilihat dari kasat mata membutuhkan bantuan, Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan sementara. Sambil kita berusaha perbaiki seluruh datanya, bekerja sama dengan para agen perlinsos yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat,” katanya.

Data Dinas Sosial Kota Bandung menunjukkan, sekitar 15 ribu warga mengalami kenaikan desil. Sementara itu, sekitar 11 ribu warga lainnya tercatat mengalami penurunan desil dan turut menjadi bagian dari proses pemutakhiran.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Yorisa Sativa menjelaskan, warga yang merasa status kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan sanggahan. Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal pengaduan yang tersedia atau dengan mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan sesuai domisili.
“Langsung datang ke petugas Puskesos di kelurahan, laporkan jika ada perubahan status atau kesalahan data. Kami akan mencatat dan memproses reaktivasi datanya,” ujar Yorisa, dilansir dari RRI.
Meski demikian, pengajuan sanggahan tidak serta-merta mengembalikan status desil maupun memastikan bantuan langsung aktif kembali. Proses tersebut membutuhkan verifikasi dan pemadanan data sesuai prosedur yang berlaku.
Yorisa menyebut proses pemeriksaan dapat memakan waktu hingga tiga bulan. Hasil akhirnya tetap bergantung pada kondisi sosial ekonomi warga yang diverifikasi, bukan semata-mata karena adanya pengajuan keberatan.
Persoalan ini menjadi penting karena perubahan desil dapat memengaruhi akses terhadap sejumlah program bantuan yang menggunakan kategori kesejahteraan sebagai salah satu dasar penentuan penerima. Warga yang merasa masih layak menerima bantuan pun perlu memastikan data kependudukan dan kondisi keluarganya tercatat secara benar.
Selain pengaduan warga, Pemkot Bandung juga mendorong pembenahan data lintas perangkat daerah. Data kependudukan perlu diselaraskan dengan informasi dari sektor sosial, kesehatan, dan pendidikan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi masyarakat.
Di sisi lain, perubahan status dalam DTSEN tidak selalu berarti kondisi ekonomi keluarga benar-benar meningkat. Ketidaksesuaian alamat, perubahan susunan keluarga, informasi pekerjaan, hingga persoalan administrasi dapat memengaruhi proses pemadanan data dan perlu diperiksa lebih lanjut.
Pemkot Bandung dihadapkan pada dua pekerjaan sekaligus, yakni memperbaiki akurasi data penerima bantuan dan memastikan keluarga yang masih rentan tidak terabaikan selama proses berlangsung.
Bagi warga yang mengalami perubahan desil, langkah yang dapat dilakukan adalah memeriksa status data, menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, lalu menyampaikan keberatan melalui Puskesos kelurahan. Informasi mengenai kondisi ekonomi terkini juga penting untuk mendukung proses verifikasi.
Pemutakhiran data diharapkan tidak hanya membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tetapi juga memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap teridentifikasi. Sebab, di balik perubahan kategori dalam sistem, ada keluarga yang masih bergantung pada bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***

