- Advertisement -

Dinkes Kota Bandung: Ini Syarat Bagi Masyarakat yang Ingin Mudik

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Warga Kota Bandung dipastikan bisa mudik Lebaran dengan aman tahun ini. Sebab, perkembangan vaksinasi di Kota Bandung semakin meningkat.

Kasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinkes Kota Bandung, Teti Hendriani Agustin

Untuk diketahui, hal yang perlu diperhatikan pemudik adalah sertifikat Vaksin. Bagi yang sudah melakukan Vaksinasi dosis 3 atau Booster, maka mereka tidak perlu lagi menyertakan surat antigen atau PCR saat mudik menggunakan transportasi umum.

Namun beda halnya bagi pemudik yang baru sampai vaksin dosis 1 dan 2.

Bagi pemudik yang baru melakukan Vaksinasi dosis 1 wajib membawa hasil PCR, sementara yang sudah sampai dosis 2 boleh hanya menyertakan surat antigen saja.

“Kami optimis warga Bandung bisa mudik dengan aman tahun ini. Namun, tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mudik,” tutur Kasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinkes Kota Bandung, Teti Hendriani Agustin, di Balai Kota Bandung, Rabu (14/4).

Diketahui, vaksis dosis 3 telah menyentuh 27,28% dari target 30% yang harus dicapai hingga akhir April nanti. Sementara untuk vaksin dosis 1 dan 2, Kota Bandung sudah melampaui target.

Lantas, bagaimana dengan warga yang baru sembuh dari omicron?

Teti menuturkan, proses vaksinasi yang dilakukan tetap sama. Hanya memang perlu menyesuaikan waktu vaksinasi.

“Para pemudik yang dulu sempat kena omicron dengan gejala ringan dan sedang, harus menunggu satu bulan untuk vaksin. Sedangkan untuk yang gejala omicronnya berat, harus menunggu sampai tiga bulan dulu baru bisa lanjut vaksin,” paparnya.***