Disdik Jabar Larang Pelajar Ikut Demo 20 Oktober, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meminta siswa SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, tidak mengikuti aksi demonstrasi pada Selasa (20/10). Sekolah diminta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dan aktivitas peserta didik terpantau.

Imbauan tersebut diterbitkan menjelang aksi demonstrasi yang berkaitan dengan evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdik Jabar Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026. Langkah tersebut ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan pelajar ikut dalam mobilisasi massa sekaligus menjaga keselamatan mereka dan ketertiban lingkungan pendidikan.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, meminta seluruh cabang dinas pendidikan berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk memastikan siswa mengikuti pembelajaran sesuai kurikulum dan ketentuan yang berlaku.

Gambar Ilustrasi

Pengawasan tidak hanya dilakukan selama jam pelajaran. Sekolah juga diminta memberikan pemahaman kepada siswa mengenai risiko mengikuti aksi di luar lingkungan pendidikan, terutama apabila kegiatan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan.

Dalam surat edaran itu, Disdik Jabar turut meminta orang tua atau wali murid berperan aktif mendampingi dan memantau aktivitas anak. Langkah ini diperlukan agar siswa tetap fokus mengikuti pendidikan serta tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko.

Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan juga diminta memperkuat koordinasi dengan satuan pendidikan lain, sekaligus melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap aktivitas peserta didik.

Sementara itu, pengawas sekolah bertugas memantau pelaksanaan langkah pencegahan dan melaporkan hasilnya kepada kepala cabang dinas pendidikan. Kepala sekolah juga harus menyampaikan laporan pelaksanaan pembinaan, terutama apabila ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan segera.

Jika terdapat indikasi penggalangan atau mobilisasi pelajar yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan serta kepolisian setempat.

Terkait konsekuensi bagi siswa yang tetap mengikuti demonstrasi, ketentuan penanganannya mengacu pada aturan dan tata tertib masing-masing sekolah. Karena itu, sekolah diminta menjalankan pengawasan dan pembinaan sesuai kewenangannya.

Disdik Jabar menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya menjaga keselamatan peserta didik dan memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan di tengah rencana aksi demonstrasi pada 20 Oktober 2026.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat