- Advertisement -

Jelang Idulfitri, Pemkot Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis dan Larang SOTR

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga situasi kondusif selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri 1445 H, salah satunya dengan tidak memberi uang kepada pengemis di perempatan.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi.

“Masyarakat diimbau untuk menjaga Kota Bandung tetap kondusif selama Ramadhan, tidak melakukan hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Salah satunya tidak memberi uang kepada pengemis di perempatan,” beber Bambang, dikutip dari Inews Jabar, Sabtu (30/3).

Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya penyaluran donasi melalui lembaga resmi, seperti lembaga amil zakat, lembaga kesejahteraan sosial, atau lembaga yang memiliki izin pengumpulan uang dan barang (PUB).

“Masyarakat yang ingin berdonasi lebih baik menyampaikan donasi melalui lembaga yang telah diakui secara resmi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan kegiatan Sahur on The Road (SOTR), Bambang pun mengingatkan bahwa hal tersebut dapat mengganggu lalu lintas dan keamanan.

“Kami mengimbau agar kegiatan SOTR dihindari karena berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum,” katanya.

Selain itu, imbauan tersebut juga mencakup larangan terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar, dan konvoi, terutama menjelang malam takbiran.

Bambang menegaskan bahwa imbauan ini merupakan upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung.

“Komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum menjadi landasan hukum bagi imbauan ini,” ucap dia.C

Bambang juga mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan perilaku yang mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.***

 

sumber: Inews Jabar