BANDUNG, infobdg.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat menyoroti maraknya gangguan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap dunia usaha di provinsi tersebut. Gangguan ini tidak hanya terjadi di kawasan industri, tetapi juga di perusahaan yang beroperasi di luar kawasan industri.
Ketua APINDO Jabar, Ning Wahyu Astutik, mengungkapkan bahwa gangguan tersebut mencakup berbagai bentuk, mulai dari pemaksaan penggunaan material bangunan dari kelompok tertentu, intervensi dalam proses rekrutmen karyawan, hingga pemaksaan dalam pengadaan katering atau barang lainnya.
“Gangguan yang dilakukan ormas semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya memaksa perusahaan menggunakan material bangunan tertentu atau memilih pemasok katering dari kelompok mereka, tetapi juga sampai memungut uang keamanan dan bahkan memblokir akses ke kawasan industri,” ujarnya, Senin (18/2).
Menurut Ning Wahyu, banyak perusahaan menghadapi kendala ketika mencoba bekerja sama dengan kelompok lokal. Dalam sektor katering, misalnya, layanan yang awalnya berjalan lancar sering kali mengalami keterlambatan pasokan atau penurunan kualitas setelah beberapa minggu.
“Pada awalnya suplai berjalan lancar, tetapi kemudian ada masalah seperti keterlambatan bahan baku dan penurunan kualitas. Padahal, dalam bisnis katering ada standar yang harus dipenuhi, seperti kebersihan, kualitas makanan, hingga kandungan gizi,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi dalam pengadaan material bangunan. Ning Wahyu menuturkan bahwa pasokan berjalan baik hanya dalam beberapa hari pertama, namun kemudian muncul kendala seperti keterlambatan pengiriman dan kualitas yang menurun.
“Banyak pihak yang tidak memiliki modal dan pengetahuan cukup, sehingga akhirnya kontrak yang mereka dapatkan justru dijual ke pihak lain. Ini tentu mengganggu stabilitas usaha,” tambahnya.
Masalah juga muncul dalam pengelolaan limbah industri. Menurut Ning Wahyu, banyak pembeli atau buyer telah menerapkan standar ramah lingkungan (go green), tetapi masyarakat sering kali tidak memahami standar tersebut dan membuang limbah sembarangan.
“Ini bisa merusak reputasi perusahaan. Jika limbah dengan logo perusahaan ditemukan dibuang tidak sesuai prosedur, maka kepercayaan buyer bisa menurun,” tegasnya.
Dalam hal rekrutmen tenaga kerja, Ning Wahyu juga mengungkapkan bahwa banyak ormas yang tidak mempertimbangkan kesesuaian kualifikasi tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan. Bahkan, ada yang meminta pungutan kepada calon pekerja, padahal aturan dari buyer melarang biaya tambahan dalam proses rekrutmen.
Menurut Ning Wahyu, salah satu penyebab gangguan ini adalah kecemburuan sosial, terutama karena rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal.
“Banyak perusahaan sebenarnya ingin merekrut pekerja dari sekitar lokasi usaha. Namun, sering kali kualifikasi tenaga kerja setempat tidak sesuai dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai lemahnya penegakan hukum turut memperburuk situasi.
“Ketidaktegasan dalam menangani gangguan ini membuat ormas semakin berani. Jika dibiarkan, kondisi ini akan merusak iklim investasi di Jawa Barat,” kata Ning Wahyu.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Ning Wahyu berharap pemerintah daerah dapat memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlangsungan perusahaan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa perusahaan adalah sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Jika terus diganggu, bukan hanya investor yang kabur, tetapi juga lapangan kerja yang hilang,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan keterampilan tenaga kerja, baik dalam aspek teknis (hard skill) maupun keterampilan non-teknis (soft skill). Selain itu, masyarakat perlu dibekali dengan wawasan kewirausahaan serta pemahaman mengenai standar kepatuhan (compliance) dalam bisnis.
“Pembinaan dan pelatihan harus diiringi dengan penegakan hukum yang tegas. Tanpa itu, gangguan dari ormas akan terus berulang,” pungkasnya.***


