BANDUNG, infobdg.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) rencananya akan direalisasikan di Kota Bandung. Pemkot Bandung akan membangun mal ini sebagai bagian dari komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang prima.

Foto: Humas Pemkot Bandung
Dipayungi hukum, yakni Permenpanrb Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP akan dibuat sebagai tempat penyelenggaraan pelayanan publik berupa barang jasa atau pelayanan administrasi. Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu dari pusat, daerah, serta BUMD, dan BUMN dalam rangka penyediaan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, serta nyaman. Digagas sejak 2017, penyelenggarraan MPP sudah diterapkan di 15 kota di Indonesia. Tujuannya tak lain untuk mempermudah warga dalam mengakses pelayanan publik dan telah teruji.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengaku memiliki beberapa opsi lokasi pembangunan MPP ini, salah satunya di gedung bekas bangunan Matahari di Jalan Banceuy. “Atau menggunakan (komplek perkantoran) di Jalan Cianjur. Itu tinggal kita relokasi Dinas PU (Pekerjaan Umum), kan di situ ada Distaru (Dinas Tata Ruang) dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” ungkap Oded, ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jumat (14/6).

Oded mengatakan Kota Bandung sangat membutuhkan MPP ini untuk meningkatkan mutu dan kemudahan pelayanan publik. Apalagi kota dengan 2,4 juta penduduk ini membutuhkan percepatan dalam berbagai sektor. “Tidak ada alasan Bandung tidak membuat itu. Ini pun gayung bersambut, sudah ada rencana, sudah ada tempatnya. Tapi kita sedang mengkaji dengan pak sekda di mana tempat yang lebih tepat untuk MPP ini,” terangnya.

Advertisement

Untuk segera merealisasikannya, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalia, menyatakan siap bantu Kota Bandung. “Kami akan sangat mendukung keinginan Pemkot Bandung, membantu menyupervisi. Tidak hanya pada tahap awal tapi sampai nanti berjalan pun akan terus kami bantu untuk evaluasi. Termasuk memberikan saran dan mengoordinasikan khususnya dengan pihak terkait di level pusat,” tukasnya.

Program ini telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena dianggap mampu mengakselerasi berbagai program, khususnya dalam peningkatan Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia.

Previous articleHarapan, Single yang Dirilis Fiersa Besari Dari Album 11:11
Next articleWaste To Gold, Program Tukar Sampah Plastik Jadi Emas di Jawa Barat