- Advertisement -

Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Sterilkan Jl Dipatiukur Dari Kerumunan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Satpol PP Kota Bandung dan Dishub Kota Bandung yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung didampingi oleh Polrestabes Bandung dan Polisi Militer melakukan penertiban PKL yang berada di sekitar jalan Dipatiukur, Kamis malam (03/12).

Kegiatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung ini dipimpin langsung Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana dan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. Pembubaran dan pengosongan jalan Dipatiukur dari para PKL dilakukan dalam rangka pencegahan meluasnya penularan Covid-19 di kota Bandung.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Pemprov Jawa Barat mengumumkan Kota Bandung kembali masuk ke tingkat zona merah untuk Covid-19.

“Cukup banyak terjadi pelanggaran di kawasan Dipatiukur ini, kita lihat tadi, antara lain badan jalan dipakai jualan, kemudian juga jumlah pengunjung atau pembeli berjubel dan melebihi kapasitas daya tampung dari kedai-kedai itu sendiri, dan masih banyak juga yang tidak memakai masker, padahal itu adalah keharusan dari protokol kesehatan,” ujar Yana.

Masih dalam rangka penertiban protokol kesehatan, Yana menghimbau jika ada masyarakat yang mengetahui hal serupa seperti di Dipatiukur ini, bisa menginformasikannya kepada gugus tugas Kota Bandung.

“Ke depan kita akan terus melakukan penertiban di beberapa tempat lain. Mohon teman-teman atau Wargi Bandung kalau punya informasi lokasi yang seperti ini diinformasikan saja. Kalau ada informasi itu nanti kita tertibkan, ini kan bisa jadi klaster bisa dilihat sepintas bisa jadi klaster baru. Kita harus melakukan penertiban ini untuk kepentingan yang lebih besar, apalagi Bandung zona merah,” tegasnya.

Penutupan Jalan atiuDipkur ini akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB selama 14 hari mendatang. Para PKL dihimbau tidak berjualan sementara selama penutupan jalan ini.

“Jika ada yang melanggar atau masih tetap bandel berjualan di badan jalan dan bahu jalan, kami akan lakukan tindakan tegas, akan kami ambil kedainya,” pungkasnya.