- Advertisement -

Pacu Layanan Masyarakat, Polri Luncurkan Nomor Tunggal Aduan 110

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo melakukan launching layanan kepolisian dengan kode akses 110. Peluncuran ini, Kapolri didampingi oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.‎

Sumber: Humas Polda Jawa Barat

Listyo mengatakan bahwa layanan polisi 110 merupakan salah satu implementasi dari Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri. Layanan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.

‎”Baru saja kita melaksanakan kegiatan launching nomor tunggal nasional untuk pelayanan pengaduan kepolisan nomor 110,” kata Listyo di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kamis (20/05).

“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian melanjutkan kegiatan-kegiatan yang dulu pernah kita launching dan saat ini kita harapkan ini bisa kita integrasikan, sehingga sesuai dengan program transformasi menuju Polri yang presisi khususnya di bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan ini kemudian bisa terwujud dan betul betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.‎

‎Listyo memastikan bahwa layanan 110 diberikan selama 24 jam kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor 110 dan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan baik kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan lainnya.

Sehingga, dengan adanya akses tersebut, layanan kepolisian kepada masyarakat dapat diberikan secara lebih cepat.‎

“Harapan kita dengan 110 maka seluruh pengaduan masyarakat dimanapun berada bisa dilayani oleh kepolisian secara cepat, kemudian anggota kita yang merespon atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota yang dekat yang ada di lapangan untuk memberikan pelayanan secara cepat,” ujarnya.

Listyo menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat memberikan masukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian dapat berjalan semakin baik.‎

‎”Tentunya kami selalu menerima masukan dan koreksi terkait pelayanan-pelayanan kepolisian sehingga ke depan pelayanan kami menjadi semakin baik,” pungkasnya.