- Advertisement -

Skema Baru PPDB 2021, Ini Detailnya!

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 tengah dalam proses pematangan draf oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Akan ada skema baru yang dimuat di tahun ini untuk memudahkan para orang tua mendaftarkan anaknya.

Sumber: Disdik Kota Bandung

Dikatakan Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra, Pemkot Bandung akan terjun untuk membantu proses pendaftaran PPDB 2021. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan saat para orang tua mendaftarkan anaknya di sekolah.

Cucu mengungkapkan, PPDB 2021 ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni pendaftaran secara secara online. Hanya, kali ini orang tua diarahkan untuk meminta bantuan mendaftar ke sekolah asal.

“Pendaftaran ini bukan ke sekolah tujuan, tetapi melalui sekolah asal. Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke sekolah asal, tetapi difasilitasi wali kelas di masing-masing sekolah,” ucap Cucu, di Bandung, Jumat (21/5).

Ia pun menuturkan, bahwa segala informasi pelaksanaan PPDB akan dikomunikasikan bersama para guru atau wali kelas dari sekolah asal.

Hal ini lebih mudah, karena komunikasi bersama orang tua siswa intens terjalin selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satu tahun terakhir.

Foto: Humas Kota Bandung

Cucu mengimbau kepada orang tua yang akan mengikuti PPDB 2021 untuk menyiapkan segala kebutuhan data administrasi dalam bentuk softcopy.

“Kami optimis karena selama ini dari April 2020 sampai sekarang Mei 2021, wali kelas sudah terbiasa membangun komunikasi selama PJJ. Dan data yang diserahkan ke wali kelas itu semuanya digital,” pungkas dia.

Namun, Cucu mengungkapkan, pihak sekolah asal hanya akan membantu saja. Wali kelas menghimpun data peserta didik. Selanjutnya, operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online.

Ia menerangkan, nantinya orang tua yang akan menentukan proses pendaftaran. Karena orang tua wajib konfirmasi dan memverifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah.

Informasi mengenai konfirmasi data akan disampaikan oleh pihak sekolah asal. Selain itu, tersedia juga di laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi proses PPDB di Kota Bandung.

“Nanti bukan berarti wali kelas yang akan upload, tapi wali kelas mengumpulkan data nanti ada operator di tiap sekolah untuk upload ke sistem online. Nanti di dalam sistem orang tua akan diberi kesempatan untuk mengonfirmasi. Nanti diberi ‘username’ untuk mengecek lagi,” bebernya.

Cucu menambahkan, bagi orang tua yang tidak memasukan anaknya ke TK, bisa meminta bantuan ke TK terdekat untuk proses pendaftaran masuk ke SD.

“Kami mengarahkan untuk dibantu di TK terdekat. Walaupun tidak terdaftar di TK terdekat,” tutur Cucu.

Cucu mengimbau, para orang tua tetap tenang dalam proses PPDB. Karena untuk dalam waktu dekat ini masih dalam proses pengumpulan data dan persyaratan untuk pendaftaran mulai 24 Mei-11 Juni.

Justru, para orang tua harus cermat dalam memberikan data dan persyaratan kepada sekolah asal.

“Jadi PPDB sekarang tahapannya ini jangan jadi heboh. Ini tahap pendataan dan tahap pendaftaran. Ini yang harus dioptimalkan. Pendataan mulai 24 Mei-11 Juni. Nanti dimaksimalkan, dimasukan persyaratan sesuai jalur yang dipilih,” jelasnya.

Cucu berharap, masyarakat bisa memahami alur pendaftaran melalui jalur zonasi. Bahwa dasar jalur ini memang dibagi dalam wilayah dan radius dari lokasi sekolah.

Namun Cucu mengakui, ada beberapa kasus lokasi rumah peserta didik yang berada di perbatasan zona wilayah. Hal ini dimungkinkan bisa masuk ke wilayah lain selama dalam batas kelonggaran radius.

“Zonasi itu untuk SMP ada 4 zona basisnya kecamatan, SD ada 8 zona. Prinsipnya zona itu adalah radius. Tapi ada toleransi radius, untuk SD 1 kilometer dan SMP 3 kilometer. Jadi walaupun beda zona kalau jaraknya masih masuk itu bisa saja,” tandasnya.