BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih hasil positif dalam acara penyampaian hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara daring. Hasil positif tersebut diraih Pemkab Bandung dengan predikat A- untuk Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) dengan nilai 83,67.
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan apresiasi kepada seluruh ASN atas capaian tersebut. Dia berharap raihan ini bisa memotivasi semangat kerja para ASN.
“Prestasi ini membuktikan kesungguhan pemerintah Kabupaten Bandung dalam melakukan reformasi birokrasi,” ujar Dadang, katanya Rabu (7/2/24).
Menurut Dadang, hal tersebut telah sesuai dengan Permen PANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
“Diharapkan upaya-upaya serupa akan terus diperkuat dan ditingkatkan di seluruh wilayah Indonesia untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing,” katanya.
Jika dibandingkan dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jabar, Pemkab Bandung menduduki peringkat pertama, setelah Pemprov Jabar di urutan pertama penilaian Evaluasi RB 2023 dengan nilai 93,08 atau predikat A.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, penilaian tersebut meningkat sangat signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 63,32.
“Alhamdulillah, berdasarkan penilaian dari Kementerian PANRB, nilai evaluasi RB Pemkab Bandung menduduki peringkat kedua di Jawa Barat, atau peringkat pertama di antara pemerintahan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. Prestasi luar biasa ini berkat arahan dan bimbingan dari Pak Bupati Bandung, sehingga Kabupaten Bandung semakin BEDAS,” kata Sekda Rabu (7/2/24).
Sekda menyebut kenaikan nilai evaluasi RB itu membuktikan Pemkab Bandung selalu berbenah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
Cakra Amiyana menambahkan, meningkatnya reformasi birokrasi tersebut berampak positif terhadap berbagai bidang yang mengalami peningkatan. Antara lain di bidang ekonomi, dengan peningkatan investasi, penurunan inflasi, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE).
“Peningkatan dampak ekonomi juga tidak terlepas dari kebijakan Pak Bupati Bandung yang secara masif memperbaiki dan membangun infrastruktur di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Ami, sapaan Cakra Amiyana.
Selain perekonomian, dampak positif lainya di bidang sosial. Antara lain terhadap penurunan prevalensi stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
“Dan terhadap tata kelola pemerintahan sendiri juga terjadi peningkatan. Antara lain peningkatan meritokrasi, peningkatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan Indeks Reformasi Hukum di tingkat nasional, di mana Kabupaten Bandung meraih peringkat pertama Indeks Reformasi Hukum Kategori Kabupaten/Kota Se-Indonesia tahun 2023,” imbuh Ami.
Untuk itu sekda mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkkab yang telah bekerja dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Terimakasih kepada seluruh ASN. Namun, jangan berpuas diri, kita harus terus tingkatkan dan segera kita jalankan rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemkab Bandung,” ucapnya.
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dengan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia (SDM) aparatur.
Pada tahun 2023, Kementerian PANRB melakukan penajaman evaluasi reformasi birokrasi (RB) dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif.
Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bandung, Lilis Nurhayati menyebutkan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaborasi tim dan perangkat daerah. Sehingga kinerja ASN bisa lebih baik.
“Semoga capaian kinerja yang sudah baik bisa dipertahankan menuju Kabupaten Bandung BEDAS,” bebernya.
Menurutnya capaian tersebut tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan Pemkab Bandung. Diantaranya Penetapan Strategi Transformation Unit (STU) di level Pemda dan Project Transformation Unit (PTU) di level Perangkat Daerah, penyusunan logical framework dan Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, melakukan sosialisasi Kebijakan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023-2026 kepada seluruh Perangkat Daerah, serta yang terbaru dengan menyusun RoadMap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023-2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 53 Tahun 2023.***