BANDUNG, infobdg.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214, Pemerintah Kota Bandung akan menggelar program nikah massal gratis yang ditujukan bagi warga kurang mampu.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung dan dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2024 di Aula Pendopo, Kota Bandung.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar, menyatakan bahwa nikah massal ini bertujuan membantu pasangan yang belum menikah secara resmi karena terkendala biaya.
“Target kami adalah 25 pasang calon pengantin yang belum pernah menikah, baik secara resmi maupun di bawah tangan,” ujar Soni, Rabu (11/9).
Program ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang selama ini tidak memiliki status pernikahan resmi.
“Kami ingin memastikan pasangan pengantin mendapat perlindungan hukum dan mengantisipasi adanya hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh kendala finansial,” tambahnya.
Selain prosesi pernikahan, Pemkot Bandung akan menyediakan berbagai fasilitas bagi para peserta nikah massal. Fasilitas tersebut mencakup rias pengantin, busana pengantin untuk pasangan dan orang tua, hingga pemberian mas kawin. Namun, hanya mereka yang memenuhi syarat yang bisa mengikuti program ini.
Soni mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 75 pendaftar, tetapi tidak semua calon mempelai lolos verifikasi.
“Banyak yang mendaftar, tapi hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan kami terima untuk mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.***