- Advertisement -

Pemkot Bandung Masih Tunggu Kesiapan Tempat Hiburan Untuk Kembali Beroperasi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji terkait pemberian relaksasi kepada tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Sebab, berdasarkan hasil tinjauan ke sejumlah tempat hiburan, pihak pemkot menilai belum memungkinkan untuk beroperasi kembali.

Foto: Humas Kota Bandung

Hal tersebut diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam. Pihaknya pun mengaku akan menyampaikan aspirasi dari para pegiat pariwisata tersebut kepada pimpinan.

“Aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan,” kata Eric, Senin (3/8).

Eric berujar, hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung terhadap beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung menjadi salah satu alasan belum diizinkannya operasional sektor tersebut dibuka.

“Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi,” bebernya.

Menurut Eric, hal ini secara formil menjadi pertimbangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung dalam melakukan langkah antisipasi perumusan Standard Operating Procedure (SOP) penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Hal tersebut pun harus disepakati bersama oleh P3B dan penggiat malam hiburan lainnya. Eric meminta jaminan dan komitmen dari P3B untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara ketat jika nantinya tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi.

Komitmen pengawasan untuk memenuhi standar kesehatan ini juga harus dilakukan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran.

“Karena komitmen protokol kesehatan ini tidak bisa diawasi terus menerus oleh Pemkot Bandung harus diawasi oleh dirinya sendiri. Pemangku kebijakan, para pelaku usaha dan masyarakat untuk bisa memaklumi serta menjalankan protokol kesehatan secara konsisten” tegas Eric.

Eric mengatakan, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pun akan segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan P3B.

“Kadisbudpar Dewi Kaniasari akan melakukan langkah-langkah antisipatif dengan segera menugaskan kepala bidang pariwisata membuat SOP untuk tempat hiburan ini. Apakah jam operasional dan kapasitasnya dibatasi,” terang Eric.

Eric mengaku, pihaknya butuh dukungan dan kerja sama dari para pegawai hiburan malam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila dibolehkan beroperasi dan SOP sudah diterbitkan tolong kerja samanya,” pintanya.

Salah satu pegawai di salah satu tempat hiburan malam, Agus, mengaku tidak bisa bertahan dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya.

“Kami sudah kesusahan, aset semua sudah dijual dan tidak mempunyai apa-apa,” akunya.

Agus berharap, Pemkot Bandung memberikan solusi dan kebijakan agar tempat hiburan malam segera dibuka.

Pihaknya pun menyanggupi dan mendukung apabila Pemkot Bandung memberikan kebijakan sangat ketat terkait penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan tersebut.