- Advertisement -

Perpanjangan PPKM Darurat, Satgas Covid Jabar: Pilihan Tepat!

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sebelumnya berlangsung 3-20 Juli 2021 resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat sampai 25 Juli mendatang.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad.

Hal ini ditanggapi oleh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad. Ia mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah pusat merupakan pilihan yang tepat dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 yang saat ini masih cukup tinggi.

“Untuk pengendalian Covid-19, perpanjangan ini merupakan pilihan yang tepat,” ucap Daud Ahmad, di Bandung, Rabu (21/7).

Menurut Daud, selama pelaksanaan PPKM Darurat selama dua pekan kemarin, telah terjadi penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat.

“Tren kasus Covid-19 dalam 3 hari terakhir mulai menurun,” kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Minggu (18/7) pun, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 kini turun menjadi 79,54 persen. Sebelum PPKM, BOR rumah sakit Jumat (2/7) mencapai 90,91 persen.

Daud berharap, adanya perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang, bisa lebih menurunkan jumlah kasus Covid-19 di Jabar.

“Mudah-mudahan dengan  perpanjangan PPKM Darurat ini akan lebih menurunkan jumlah kasus terkonfirmasi,” harapnya.

Ia menambahkan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan oleh pemerintah ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, agar kasus Covid-19 dan BOR bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran.

“Perpanjangan PPKM Darurat harus dibarengi dengan disiplin 5M kita, semua warga masyarakat lebih ditingkatkan lagi,” tutup Daud.***