JAKARTA, infobdg.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat mendorong kepastian hukum dan investasi dalam kebijakan penataan ruang, menyusul perubahan status lahan sawah yang dinilai berdampak pada dunia usaha. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Rabu (29/4/2026).
Rapat tersebut mempertemukan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta para kepala daerah kabupaten/kota untuk membahas kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah. Fokus utama pembahasan adalah target penetapan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penataan ulang tata ruang. Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
“Perubahan peruntukan lahan ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor, kerugian finansial, waktu, hingga ketidakpastian perencanaan bisnis,” ujar Ning dalam forum tersebut.
Ia mencontohkan kasus investor di Cirebon yang telah membeli lahan untuk industri, tetapi proses perizinannya terhenti akibat perubahan status lahan menjadi kawasan pertanian. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat investasi sekaligus menunda penciptaan lapangan kerja.
Menurut Ning, dunia usaha membutuhkan percepatan penataan ulang tata ruang agar perusahaan yang telah membebaskan lahan dapat melanjutkan proses perizinan.
“Perubahan ini membutuhkan waktu, sementara banyak penciptaan lapangan kerja yang tertunda. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong dunia usaha untuk aktif membuka lapangan kerja, khususnya di sektor padat karya,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dalam menyusun kebijakan tata ruang. Ia mendorong agar APINDO dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan penyesuaian tata ruang di daerah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi berperan dalam menyelaraskan perbedaan data lahan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia menyebut akurasi data menjadi kunci dalam penetapan kebijakan tata ruang.
Dedi menargetkan proses verifikasi Lahan Baku Sawah dapat diselesaikan dalam dua minggu ke depan dan akan menjadi bagian dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat.
APINDO Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah guna menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan pengembangan kawasan industri.
“Dengan keterlibatan APINDO, kami berharap pengusaha memahami bahwa proses ini sedang berjalan sehingga tidak perlu terlalu resah. Kami juga berharap dukungan responsif dari pemerintah daerah agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujar Ning.***


