- Advertisement -

Pesantren Kembali Dibuka, Ridwan Kamil: Hasil Musyawarah dengan Ulama

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait dibukanya kembali operasional pesantren wilayah zona biru dan hijau di Jabar. Keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

Foto: Humas Jabar

“SK Gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku Wakil Gugus Tugas dengan 79 ulama,” ujar Emil, sapaan akrabnya, Rabu (17/6).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan stakeholder terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dipaparkan Emil, pesantren diizinkan untuk beroperasi terlebih dahulu dari sekolah umum, mengingat kurikulum yang digunakan pesantren tidak sama dengan sekolah umum. Selain itu, mayoritas pesantren dimiliki atas nama pribadi, sehingga kebijakan kurikulum yang digunakan masing-masing pesantren pun berbeda. Dengan demikian, tidak akan terjadi kejomplangan kualitas pendidikan antar pesantren.

Sedangkan bagi sekolah umum, kepemilikan dan kurikulumnya diatur oleh negara sehingga pergerakannya harus satu irama. Adapun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengumumkan bahwa sekolah umum boleh beroperasi di zona hijau. Namun, hingga hari ini belum ada wilayah Jawa Barat yang termasuk zona hijau. Berkaca dari hal tersebut, pihak Gugus Tugas Jabar memutuskan belum mengizinkan sekolah umum dibuka kembali.

“Kalau pesantren itu rata-rata dimiliki oleh pribadi, kurikulumnya juga tidak sama. Jadi pesantren boleh dibuka karena kurikulumnya berbeda, start dan finish-nya beda, maka boleh dibuka duluan dengan catatan kesehatan di zona hijau dan biru dan protokol kesehatan,” beber Emil.

“Kalau sekolah umum belum dulu. SD, SMP, SMA itu gerakannya harus satu irama, karena dimiliki oleh negara dan kurikulumnya diatur oleh negara. Pak Kemendikbud sudah mengumumkan bahwa sekolah boleh dibuka di zona hijau. Per hari ini 27 kota/kabupaten di Jawa Barat belum ada zona hijau,” lanjutnya.