- Advertisement -

Rencana Penghapusan Kelas, Ridwan Kamil: Kualitas BPJS Kesehatan Harus Terus Dijaga

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) telah berencana untuk menghapus tingkatan kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Rencana tersebut ditanggapi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurutnya, hal terpenting dalam layanan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit. Sehingga apa pun pengkelasan yang akan diberlakukan, hal utama yakni menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Intinya mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan,” ucap Emil, sapaan akrabnya, Rabu (17/6).

“Masalah nanti jika satu kelas berdampingan antara yang sakit, saya kira bukan itu poinnya. Poinnya adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala (pelayanan) yang ada,” tambah dia.

Terkait dampak perubahan BPJS Kesehatan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika pengkelasan diubah, Emil berujar, bahwa Pemerintah Provinsi Jabar belum melakukan penghitungan. Namun, ia memastikan akan memprioritaskan APBD tersebut bagi warga Jabar yang masuk golongan miskin dan menengah ke bawah.

Adapun selama ini, kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Rencananya, pemerintah menghapus pengkelasan dan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.

Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pemerintah menyiapkan kelas standar agar tercipta kesamaan pelayanan dengan tidak membeda-bedakannya antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan.