- Advertisement -

PT PBB Didesak untuk Kembalikan Hari Jadi Persib Bandung ke 14 Maret, Digugat ke PN Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mendapat gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena mengubah tanggal pendirian Persib Bandung dari 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919.

Dilansir dari laman jabar tribunnews, Gugatan ini diajukan oleh delapan orang, antara lain M Faturochim, Wahyu Gunawan, Teddy Sumery, Yusuf Sutendi, Taufik Hidayat, Syahrul Aziz, Hendrik Alexsander Suoth, dan Rusli Sadang.

Dalam gugatannya, mereka menyampaikan 10 poin tuntutan, salah satunya adalah agar PT PBB mengembalikan tanggal pendirian Persib Bandung menjadi 14 Maret 1933. Mereka juga menilai bahwa naskah akademik yang disusun oleh tim Prodi Sejarah Universitas Padjajaran tidak sah.

Penggugat juga berpendapat bahwa perubahan tanggal pendirian Persib telah melanggar Pasal 19 ayat 1 huruf g Statuta PSSI edisi 2019. Mereka juga menyatakan bahwa perubahan logo pada jersey Persib untuk Liga 1 2023-2024 telah melanggar regulasi liga.

“Memerintahkan Tergugat (PT PBB) untuk menghentikan dan atau menarik kembali segala perlengkapan yang terkait dengan Tergugat dan klub Persib Bandung di antaranya kaos tim/jersey, topi, pakaian dan atau pernak-pernik lainnya yang menggunakan angka 1919 dan atau angka 105 yang telah dijual oleh Tergugat kepada khalayak umum,” beber bunyi gugatan, dikutip dari laman SIPP PN Bandung, Kamis (25/4/2024).

Humas PN Bandung, Dal Yusra menjelaskan bahwa seharusnya perkara tersebut disidangkan pada hari ini, Kamis (25/4/2024). Namun, pihak tergugat tidak hadir dalam sidang tersebut, sehingga sidang ditunda selama dua pekan ke depan.

“Perkaranya sudah teregistrasi dan sudah dimulai prosesnya. Tapi tadi, karena pihak tergugatnya tidak hadir, maka ditunda sidangnya oleh hakim,” ucap Dal Yusra.