BANDUNG, infobdgcom – Polsek Gunung Sindur, Polres Bogor Polda Jabar bersama Koramil dan Satpol PP berikan sangsi kepada para pelanggar protokol kesehatan di Jl Raya Pahlawan, Desa Cibinong, pada Minggu (27/9).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Ops Yustisi gabungan ini di lakukan sebagai upaya menekan penyeberan Covid-19 yang terus menerus meningkat setiap harinya, ops yustisi terus dilakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Penindakan ini sendiri dilakukan agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepan diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga diharapkandapat ikut berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 dengan selalu menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.