- Advertisement -

Polres Subang Laksanakan Ops Yustisi Gaktibplin

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H, melalui anggota Polsek Subang Polres Subang Polda Jabar melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020, bertempat di pujasera dan pertigaan Pondok Dewi Subang, Kab. Subang, Jum’at (25/09).

Foto: Humas Polda Jabar

Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Subang, Panit Reskrim Polsek Subang, Panit IK Polsek Subang, Panit Bimas Polsek Subang, Panit Lantas Polsek Subang, Panit Sabhara, anggota Polsek Subang dan Babinsa Koramil Subang.

Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H, melalui anggota Polsek Subang Polres Subang Polda Jabar melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) dengan humanis terutama kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.

“Adapun sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberikan tindakan berupa squat jump atau push up sepuluh kali, teguran, dan himbauan, serta pemberian masker bagi yang tidak mempergunakan masker,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si.

Kapolres berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan untuk terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat serta terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran covid-19.