Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pembobolan ATM Yang Meresahkan Masyarakat

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus pelaku pembobol ATM yang selama ini meresahkan masyarakat, selain sering beraksi di Kota Bandung, pelaku juga melancarkan aksinya di daerah lain.

Foto: Humas Polrestabes Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H, memimpin press conference kasus pembobolan ATM dengan sejumlah barang bukti, Rabu (07/10) di Markas Polrestabes Bandung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah kartu ATM sebanyak 40 buah, batang korek api, tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, dua buah topi yang di gunakan pelaku berlogo KORPRI dan Bendera Indonesia, dua buah gergaji besi, satu unit mobil Nissan Grand Livina berwarna silver.

Foto: Humas Polrestabes Bandung

Ulung menjelaskan modus pelaku tersebut, dengan cara mengganjal mesin ATM. Setelah mendapat ATM berserta PIN-nya Pelaku mengambil uang korban.

“Selain di Kota Bandung pelaku juga melancarkan aksinya di Daerah lain.
Tersangka dikenai pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP dengan Hukuman 7 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat