- Advertisement -

PPDB SMA/SMK/SLB 2020 di Jabar Dimulai, Disdik Perkuat Sistem Online

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK dan SLB Tahun Ajaran 2020/2021 resmi dibuka hari ini, Senin (8/6).

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan dua tahap PPDB, yakni tahap I pada 8-12 Juni, dan tahap II 25 Juni-1 Juli 2020.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seluruh proses pendaftaran SMA/SMK kali ini dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Dikatakan Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi, bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai hal untuk menunjang PPDB 2020. Salah satunya, dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) yang selama ini sering menjadi persoalan.

“Kami sudah meningkatkan bandwidth server kami, dedicated 1 gbps,” ucap Yesa, saat dijumpai di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin (8/6).

Ia menyatakan, peningkatan akses internet sangat penting mengingat proses PPDB SMA/SMK tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online.

Dengan kesiapan TI yang telah dirancang pihaknya, Yesa yakin proses PPDB dapat berjalan lancar, khususnya saat siswa mengunduh dan mengunggah berkas-berkas persyaratan. Hal tersebut terbukti dari data pendaftaran yang telah masuk, yakni 578.223 calon siswa baru atau setara dengan 83% lulusan SMP di Jawa Barat.

“Insya Allah, sistem server PPDB SMA/SMK dan SLB Jawa Barat bisa optimal mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk,” pungkasnya.

Sementara untuk jumlah kursi/kuota yang tersedia bagi siswa SMA Negeri sebanyak 164.407, dan SMK Negeri 118.374.

Yesa mengingatkan, bagi siswa atau orang tua/wali yang mengalami kendala akses internet atau sarana pendukung online lainnya, bisa langsung menghubungi sekolah asal (SMP) untuk dibantu proses pendaftarannya.

“Bisa juga langsung mendatangi sekolah yang dituju (SMA/SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan. Tetapi, tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan karena semuanya dilakukan secara online,” terang dia.