- Advertisement -

PPKM Dilanjutkan, Oded Upayakan Ringankan Dampak Ekonomi Warga

Berita Lainnya

BANDUNG, Infobdg.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandung masih akan dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Terkait aturan, Wali Kota Bandung Oded M. Danial memastikan tak ada yang masih mengacu pada regulasi sebelumnya.

Hal itu ditegaskannya dalam rapat terbatas evaluasi PPKM Level 4 yang digelar Selasa (3/8).

Foto by Humas Kota Bandung

Oded mengatakan, meski dalam segi aturan tidak ada yang berubah, namun pihaknya terus berupaya untuk memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi. 

Hal itu mengingat aturan terkait penanganan kesehatan yang digulirkan pemerintah pusat cukup ketat. Sedangkan di sisi lainnya, perekonomian warga Kota Bandung semakin terpuruk.

“Saya sudah bersurat kepada PLN, OJK dan BPJS. Kita terus berupaya agar ada keringanan dari lembaga terkait,” ucap Oded.

Ia pun sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, untuk mengkaji sejumlah kelonggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Di antaranya dalam rangka pembayaran sejumlah mata pajak.

“Karena kebijakan pusat masih tetap, dengan adanya aspirasi masyarakat, saya sudah minta Pak Sekda membahas disinsentif pajak. Karena di satu sisi kita harus taat kebijakan pusat tapi saya juga sangat empati kepada masyarakat,” jelas Oded.

Kemudian, ia juga sudah meminta agar koordinasi bersama pemerintah pusat dilaksanakan lebih intensif guna mengakselerasi pencairan beragam bantuan sosial. Mengingat kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung pun cukup terbatas.

“Dengan adanya bantuan sosial kemarin itu merupakan bukti kami sangat konsen pada persoalan Kota Bandung, khususnya warga miskin. Karena sekarang sudah diperpanjang lagi, ada bantuan pusat bisa segera dicairkan. Karena kita sudah mengeluarkan bantuan lebih dulu,” terangnya.

Oded juga telah meminta agar dilakukan kajian pemberian bansos dari APBD Kota Bandung kembali. Kendati peluangnya cukup sulit.

Ia berharap, ada anggaran yang bisa digeser, sekalipun torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 hingga akhir Juli masih di bawah 30%.***