- Advertisement -

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

Berita Lainnya

NASIONAL, infobdg.com – Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di beberapa wilayah tertentu hingga 9 Agustus 2021.

Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden melalui channel Youtube Sekretariat Presiden, yang disiarkan pada Senin (2/8) malam. Sebelumnya, perpanjangan PPKM Level 4 dilaksanakan pada 26 Juli-2 Agustus.

Kebijakan ini diakui Jokowi, sapaan akrab Presiden Indonesia itu, telah membawa perbaikan dalam penanganan kasus Covid-19 secara nasional, baik terkait berkurangnya kasus positif harian hingga penurunan Bed Occupation Ratio (BOR) atau angka keterisian rumah sakit.

“PPKM level 4 yang diberlakukan 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya, baik dari kasus harian, tingkat kasus kesembuhan dan persentase BOR,” tutur Jokowi.

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah pun memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM di kabupaten/kota yang termasuk ke dalam wilayah level 4 Covid-19. Perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan per 3-9 Agustus 2021.

“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah. Teknis akan dijelaskan kementrian, Menko terkait,” terangnya.

Tak lupa, Jokowi berterimakasih kepada seluruh masyarakat atas perhatian dan dukungannya terhadap pelaksanaan PPKM.

Pihaknya pun tetap akan mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan aktivitas sosial ekonomi dengan memberikan bantuan sosial (bansos).

“Program keluarga harapan, bantuan sosial tunai, dan blt desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan,” beber Jokowi.***