- Advertisement -

Program Triple Untung Bapenda Jabar Diperpanjang

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Dalam rangka masa adaptasi kebiasaan baru atau ‘New Normal’, Bapenda Jabar memperpanjang masa berlaku program Triple Untung.

Program Triple Untung dari Bapenda Jabar yang awalnya berakhir tanggal 31 Mei, diperpanjang sampai tanggal 31 Juli 2020. Program ini membebaskan Wargi Bandung dari denda PKB, bebas BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan bebas tarif progresif.

Untuk teknis pembayaran satu tahunan, Wargi Bandung bisa membayar via aplikasi Sambara. Sedangkan untuk pembayaran pajak lima tahunan, tetap harus datang ke SAMSAT karena harus melewati proses cek fisik kendaraan sebagai syarat pembayaran.

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah/SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) sudah beroperasi. Jam operasional SAMSAT pada Senin-Kamis dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam operasional SAMSAT dimulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Sementara pada hari Sabtu, jam operasional SAMSAT pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

Kemudian, Layanan SAMSAT lainnya seperti SAMSAT Outlet, Samling, Samdong, dan Samades, jam operasional menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Pelayanan e-SAMSAT tetap berjalan sebagaimana mestinya.