- Advertisement -

Sekda Bandung Mundur Setelah Menjadi Tersangka KPK

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Ema Sumarna, yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari detikcom, pengacaranya, Rizky Rizgantara mengumumkan bahwa kliennya telah mengundurkan diri dari jabatan Sekda. “Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum,” kata Rizky di gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024).

Rizky menyatakan bahwa surat pengunduran diri telah diajukan. Saat ini, mereka masih menunggu jawaban terkait surat tersebut.

“Sudah (diajukan), tinggal nunggu jawaban. Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian,” ujarnya.

Sekitar pukul 11.35 WIB, Ema memasuki ruang pemeriksaan. Sebelumnya, dia duduk menunggu di ruang tunggu KPK. Ema mengenakan pakaian batik berwarna kuning dan celana panjang hitam. Wajahnya ditutupi dengan masker berwarna putih.

Selain Ema, ada juga dua orang lain yang dipanggil, yaitu anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi. Ketiganya telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Hari ini (Kamis, 14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Diketahui, berdasarkan sumber detikcom, Rabu (13/3), ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Mereka ialah:

1. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
2. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono
3. Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha
4. Anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi
5. Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi