BANDUNG, infobdg.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Senin (29/7) malam.

Dalam jumpa pers yang digelar KPK di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada Jakarta, Senin (29/7), Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengungkapkan, bahwa Sekda Iwa ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku prihatin. Namun, pihaknya memastikan masalah ini tidak akan mengganggu penyelenggaran pemerintahan di lingkup Pemprov Jabar.

“Kami pastikan penyelenggaran pemerintahan tidak terganggu karena sistem birokrasi pemerintah di Jabar punya sistem yang sudah diantisipasi,” pungkas Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate Bandung, Selasa (30/7).

Emil melanjutkan, bantuan hukum terhadap Sekda Iwa masih akan ditinjau sesuai dengan aturan dan proses perundang-undangan yang berlaku. “Bantuan hukum ini akan kita lihat, bagaimanapun kita akan sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Kami akan mengikuti aturan sehingga belum bisa diputuskan akan dibantu atau tidak,” tegasnya.

Untuk saat ini, Emil menyarankan Sekda Iwa agar fokus menyelesaikan permasalahan yang telah menyangkut namanya itu, sementara urusan pemerintahan dan administrasi akan didelegasikan kepada asisten pemerintahan hingga waktu yang definitif. Mengenai kekosongan jabatan pun, pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan Kemendagri terkait pemberhentian sementara ASN yang terimplikasi hukum.

Berkaca pada kasus ini, Emil menekankan pentingnya para kepala daerah kabupaten/kota memiliki komitmen clean government di era kepemimpinan saat ini untuk memastikan proses penyelenggaraan pembangunan yang tertib aturan.

“Komitmen dalam kepemimpinan kami ini akan memperbaiki kekurangan di masa lalu dan melanjutkan yang positif, termasuk dalam KKN. Clean government menjadi hal yang dimaksimalkan untuk proses penyelenggaraan pembangunan yang tertib,” tutur Emil.

Previous articleBobobox, Startup Disruptif Yang Menjadi Produk Nyata Industri 4.0 Dari Bandung
Next articleKPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar