BANDUNG, infobdg.com – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, melakukan inspeksi di proyek pusat, yaitu Flyover Ciroyom yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, seperti jalur lalu lintas, pada Rabu (31/1/2023) di sekitar Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
Berdasarkan lansiran dari Tribunnews, Ema menyatakan bahwa pada saat ini seharusnya tidak ada masalah, tetapi ternyata ada sedikit kendala terkait pengangkutan hewan potong. Idealnya, hewan-hewan tersebut seharusnya datang dari arah Selatan, namun untuk pulangnya harus melalui arah Utara.
“Tapi, ketika mau berbelok kiri terhalang bangunan cagar budaya yang saya pikir dahulu sudah tuntas, karena dahulu kesepakatannya digeser dengan tak merubah bentuk. Nanti, dikembalikan sama seperti itu. Saya melihat dan mendengar katanya bangunan itu tak boleh digeser, tapi kalau menurut saya terlalu rigid jika berpikir demikian,” ungkapnya.
Ema menekankan bahwa mereka tidak akan menghapus nilai atau elemen apa pun yang terkait dengan bangunan cagar budaya. Terlebih lagi, di Bandung sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang cagar budaya, yang berarti dari segi kebijakan sudah ada perlindungan.
“Nah, ini bukan berarti mau menghapuskan. Kalau sekarang ini dibongkar, kemudian hilang maka itu baru persoalan. Namun, jika dikembalikan dengan bentuk yang mungkin sama atau mungkin tidak, tapi tidak akan menghilangkan ciri atau apapun yang berkaitan dengan cagar budaya,” ujarnya.
Ema juga mengajukan permintaan agar titik-titik yang termasuk dalam cagar budaya dapat sedikit mundur untuk kepentingan lebih luas. Sebagai contoh, jika ada masyarakat yang ingin melintas menggunakan mobil yang agak besar, pasti akan mengalami hambatan.
“Saya juga amanatkan ke pak camat di bawah flyover tak boleh ada aktivitas lain. Kalau untuk ruang publik bersantai atau berteduh tak menjadi masalah. Tapi, kalau untuk beraktivitas ekonomi saya larang karena bukan tempatnya,” tutupnya.