- Advertisement -

Selama AKB, Mall yang Buka di Jabar Harus Punya Surat Pernyataan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterapkan di zona biru wilayah Jawa Barat memiliki kebijakan, salah satunya memperbolehkan tempat ibadah, tempat usaha/kantor, hingga pusat perbelanjaan atau mall yang sebelumnya ditutup kembali buka.

Dikatakan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan. Khususnya untuk pusat perbelanjaan atau mall, yang juga wajib memiliki Surat Pernyataan kesanggupan mengikuti ketentuan pemerintah.

“Dibukanya mall ini harus tetap mengikuti persyaratan, antara lain seluruh pengusaha mall, toko, ataupun yang lain harus membuat surat pernyataan kesanggupan mengikuti apa yang telah ditentukan,” beber Uu, saat meninjau penerapan AKB di Grage Mall, Kota Cirebon, Rabu (3/6).

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pusat perbelanjaan di Jawa Barat. Uu menegaskan, apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan kebijakan tersebut, maka pemerintah tak akan segan untuk mencabut izin operasinya.

“Artinya kalau pihak perusahaan tidak mengikuti aturan di sini (surat pernyataan), dinyatakan siap untuk dicabut ditutup kembali mall-nya sehingga tidak bisa beroperasi lagi,” tegas dia.

Uu pun meminta pihak mall untuk terus berkoordinasi dengan pemkot/pemkabnya masing-masing dalam mengurus jam operasional, termasuk juga pengesahan surat pernyataan.

Uu berharap, pihak mall dibantu jajaran Babinsa dan Babinkamtibmas yang turut mengamankan dapat terus menerapkan protokol kesehatan. Selain menggunakan masker dan menjaga jarak, Uu pun mengimbau pengunjung yang datang ke mall agar menggunakan sarung tangan karet.

“Kami meminta para manager di sini khususnya di fashion dan cafetaria, kalau banyak orang pegang itu ini harus pakai sarung tangan karet. Kata Gubernur, kalau mall-nya keberatan, dijual juga boleh. Setiap datang diwajibkan bayar seribu atau berapa,” ungkap dia.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antispasi, sebab pengunjung yang datang ke mall dipastikan akan memegang banyak barang. “Belum tentu beli, tapi kalau pegang sudah pasti,” pungkas Uu.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan di seluruh mall di Jawa Barat. “Saya ucapakan terimakasih kepada pihak mall ini (Grage Mall), apa yang diharapkan oleh kita ini 90% sudah dilaksanakan. Mudah-mudahan bisa diikuti oleh mall yang lain,” tandasnya.