- Advertisement -

Sepekan Dibuka, Tempat Ibadah Masih Ketat Terapkan Protokol Kesehatan 

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Sudah sepekan sejak tempat ibadah di Kota Bandung diizinkan buka kembali. Seluruhnya masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat, seperti terus menyediakan tempat cuci tangan, bilik desinfektan, thermogun dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak).

Foto: Humas Kota Bandung

Hal tersebut dipastikan setelah Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana, meninjau sejumlah tempat ibadah. Ia meninjau Wihara Tanda Bhakti, Gereja Katedral Santo Petrus, Gereja Betel, dan Masjid Al-Ukhuwah. 

“Kita meninjau beberapa tempat ibadah dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Itu sangat penting karena tempat ibadah memiliki banyak jemaah,” tutur Yana, Jumat (12/6). 

Seperti diketahui, Pemkot Bandung baru pekan lalu mengizinkan tempat ibadah kembali buka, seiring dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional. 

Kunjungan Yana diawali dari Wihara Tanda Bhakti. Di sana telah memenuhi standar protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar.

“Tadi kita ke wihara, memastikan standar protokol kesehatan sejak awal seperti cuci tangan, kemudian bilik desinfektan, thermogun, dan pelaksanaan physical distancing. Kita harus menjamin agar aman,” ujar Yana.

Setelah itu, Yana melanjutkan dengan meninjau gereja. Sama halnya, kondisi gereja aman dan layak untuk melakukan ibadah bagi para jamaah. 

“Ke gereja juga sama. Pada dasarnya ingin menjaga masyarakat Bandung kalau mau ibadah merasa aman dan nyaman. Jemaah diproteksi ketat dengan standar protokol yang benar,” beber dia.

Sedangkan di Masjid Al-Ukhuwah, protokol kesehatan diterapkan mulai dari tempat wudhu hingga jarak saf.

“Rata-rata sudah memenuhi. Aturan ini untuk keselamatan, jangan sampai ada warga yang positif (terpapar Covid-19). Makanya tadi selama meninjau kita berdiskusi untuk keamanan semua,” jelasnya. 

Meski begitu, untuk kajian atau majelis taklim, Yana masih belum menyarankan untuk dilaksanakan. Sebab, kegiatan tersebut cukup mengundang banyak orang dan butuh waktu yang panjang. Sedangkan shalat wajib sudah tentu waktu dan protokol kesehatannya. 

“Kajian dan majelis taklim, dan kegiatan keagamaan relatif lama waktunya. Kami sarankan jangan dulu. Seperti salat pun sebaiknya dengan surat-surat pendek,” tegas Yana.