BANDUNG, infobdg.com – Siaran televisi analog resmi dihentikan pemerintah per 2 November 2022, termasuk untuk wilayah Bandung Raya. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke digital. Maka untuk dapat menerima siaran televisi digital, pemilik televisi harus menggunakan Set Top Box (STB).
Atas hal ini, Kota Bandung menerima 49.547 unit STB dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Unit STB tersebut akan didistribusikan warga warga kurang mampu agar tetap dapat mengakses siaran televisi.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, bantuan STB tersebut akan segera diditribusikan ke seluruh wilayah di Kota Bandung.
Salah satu kecamatan yang memperoleh bantuan terbanyak di antaranya, Babakan Ciparay sebanyak 5.470 unit, Bojongloa Kaler (3.503 unit), dan Andir (2.159 unit).
“Kita berkoordinasi dengan kewilayahan untuk mendistribusikannya,” beber Yayan.
Bagi warga yang mampu, STB bisa diperoleh di toko elektronik terdekat.
Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dikutip dari situs kominfo.go.id, untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama Wargi Bandung perlu memastikan bahwa daerahnya sudah terdapat siaran televisi digital.
Kedua, tetap memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Jika televisi di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah adalah televisi untuk siaran analog.
Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital.***