Tahun Ini Kota Bandung Punya Dua Puskesmas Ramah Disabilitas

559

BANDUNG, infobdg.com – Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional ke-54, Dinas Kesehatan Kota Bandung menggelar acara “Peresmian Puskesmas Ramah Disabilitas” yang tahun ini diwakilkan oleh dua Puskesmas di kota Bandung, yakni UPT Puskesmas Salam dan UPT Puskesmas Pasirkaliki.

Kedua Puskesmas Ramah Disabilitas ini diresmikan langsung oleh Wakil Walikota Bandung, H. Yana Mulyana, pada Senin (12/11) pagi, di halaman depan Puskesmas Salam, Bandung.

UPT Puskesmas Salam dan UPT Puskesmas Pasirkaliki resmi dibuka sebagai puskesmas yang ramah bagi penyandang disabilitas di Kota Bandung. Bangunan puskesmas secara fisik dipersiapkan agar dapat memudahkan pasien disabilitas yang akan mengakses fasilitas layanan kesehatan, seperti jalur guiding block dan penyediaan huruf braile di setiap ruangan bagi pasien tunanetra, handle grip, sampai ramp yang dikhususkan sebagai jalur pengguna kursi roda. Tak hanya itu, kedua puskesmas ini juga telah mempersiapkan tenaga pendamping disabilitas terlatih untuk membantu pasien disabilitas dalam berkomunikasi dan berkonsultasi dengan dokter. Dengan begitu, fasilitas puskesmas yang ramah disabilitas seperti ini dapat membuat pasien berobat secara mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Hj. Rita Verita Sri Hasniarty, mengatakan, puskesmas di kota Bandung yang memberikan fasilitas kesehatan dengan memperhatikan standar-standar yang berlaku bagi para penyandang disabilitas ini masih jarang, padahal regulasinya sudah ada.

“Memang banyak gedung-gedung puskesmas yang memfasilitasi pelayanan kesehatan, hanya saja yang khusus disabilitas dan yang memperhatikan standar-standar yang berlaku bagi penyandang disabilitas ini masih sangat jarang. Kami baru mulai pada hari ini dan meresmikan dua puskesmas dengan ramah disabilitas ini karena regulasi sudah ada,” kata Rita dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas tertuang dalam UU No.19 Tahun 2011 tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, juga diperkuat dalam UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Rita berharap dengan diresmikannya dua puskesmas ramah disabilitas di kota Bandung ini dapat menjadi penyemangat bagi puskesmas lainnya di luar kota Bandung. Ia juga berniat untuk menambah puskesmas ramah disabilitas ini setiap tahunnya.

“Mudah-mudahan kelak 80 UPT Puskesmas di Kota Bandung dapat ramah disabilitas, sehingga penyandang disabilitas di kota Bandung dapat memilih ke mana pun ingin berobat di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama,” tutur Rita.

Sementara itu, Wakil Walikota Bandung, H. Yana Mulyana menuturkan, bahwa berdasarkan data Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung tahun 2017, ada 2424 jiwa penyandang disabilitas di kota Bandung. Oleh karena itu, kota Bandung telah mencanangkan diri sebagai kota inklusi, artinya Bandung tidak mengindahkan adanya perbedaan terhadap kaum disabilitas.

Yana menambahkan, untuk mendukung Bandung kota Inklusi yang ramah terhadap penyandang disabilitas, maka disusunlah Peraturan Walikota tentang Disabilitas yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

“Untuk mendukung terbentuknya kota inklusi disusunlah Peraturan Walikota tentang Disabilitas. Perwal tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan, yang nantinya diharapkan semakin memperkuat Perda Jawa Barat No.7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas,” tambah Yana.

Acara Peresmian Puskesmas Ramah Disabilitas ini juga turut dihadiri oleh Perwakilan dari BPSDM Provinsi Jawa Barat, Ketua beserta Wakil Penggerak PKK kota Bandung, Kepala UPT Puskesmas se-kota Bandung, Kepala Cabang BPJS Bandung, Camat beserta Lurah se-kecamatan Bandung Wetan, serta Organisasi Gabungan Penyandang Disabilitas kota Bandung.