UMK Bandung 2027 Mulai Dibahas, Besaran Upah Belum Diputuskan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com — Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung 2027 mulai dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Tahap awal difokuskan pada penyamaan persepsi antarunsur Dewan Pengupahan sebelum masuk ke pembahasan besaran upah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, Dewan Pengupahan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, masing-masing pihak akan memberikan masukan berdasarkan data dan kajian yang nantinya menjadi bahan dalam proses penetapan UMK 2027.

“Upah regional setiap tahun berubah sesuai pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks-indeks lainnya. Semua itu dirumuskan oleh Dewan Pengupahan,” ujar Yayan, Selasa (29/9/2026).

Sejumlah indikator yang akan menjadi bahan pembahasan di antaranya data inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS, hasil survei kebutuhan hidup layak, serta kajian akademisi.

Pemkot Bandung juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait formula penghitungan UMK 2027.

Meski aturan teknis belum diterima, komunikasi antarunsur Dewan Pengupahan tetap dilakukan sejak awal. Langkah ini dinilai penting agar pembahasan nantinya tidak berjalan sendiri-sendiri.

Yayan mengatakan, proses penetapan UMK perlu mempertimbangkan kondisi pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha dan investasi di Kota Bandung.

“Pemerintah menjembatani diskusi berdasarkan data dan kajian yang objektif. Dari sekarang kami mulai menyamakan persepsi,” katanya.

Hingga saat ini, pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum ada besaran UMK Bandung 2027 yang ditetapkan. Penetapan UMK biasanya dilakukan pada November setelah seluruh tahapan dan ketentuan yang berlaku terpenuhi.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat