Instalasi Listrik Pasar Ciroyom Cuma 27 Persen Layak, Revitalisasi Segera Jalan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com — Kondisi instalasi listrik menjadi salah satu alasan Pasar Ciroyom, Kota Bandung, segera direvitalisasi. Berdasarkan hasil uji kelayakan bangunan, tingkat kelayakan instalasi listrik di pasar tersebut hanya mencapai sekitar 27 persen.

Temuan itu menjadi bagian dari evaluasi Perumda Pasar Juara Kota Bandung sebelum melakukan penataan besar-besaran terhadap Pasar Ciroyom.

Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana, mengatakan uji kelayakan dilakukan terhadap sejumlah aspek bangunan, mulai dari struktur, instalasi mekanikal elektrikal, plumbing hingga sistem proteksi kebakaran.

“Dari hasil uji keandalan bangunan tersebut, Perumda Pasar merencanakan revitalisasi pasar sebagai bagian untuk menjamin keandalan bangunan, menjamin keselamatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mengembalikan fungsi Pasar Ciroyom sebagai pusat perdagangan yang layak,” kata Aditya di Pasar Ciroyom, Rabu (30/9).

Revitalisasi akan difokuskan pada lantai dasar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan dengan luas area sekitar 9.000 meter persegi.

Berdasarkan perencanaan teknis, pengerjaan diproyeksikan memakan waktu hampir dua tahun. Meski begitu, Perumda Pasar membuka kemungkinan proses tersebut selesai lebih cepat.

“Kalau dari perencanaan teknis itu kita buat timeline-nya memang panjang. Ini hampir dua tahun. Tapi mudah-mudahan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Selama revitalisasi, aktivitas perdagangan tidak akan dihentikan sepenuhnya. Perumda Pasar menyiapkan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) di kawasan eks-terminal di sisi utara Pasar Ciroyom.

Pedagang nantinya dipindahkan ke TPPS secara bertahap atau parsial mengikuti tahapan pembangunan.

“Nanti saat TPPS sudah jadi dan itu akan jadi akses baru juga ke atas nanti pedagang akan pindah ke TPPS,” jelas Aditya.

Saat ini terdapat 1.054 ruang dagang di Pasar Ciroyom. Sebanyak 743 ruang atau sekitar 70,2 persen di antaranya telah terjual hak pakainya.

Pedagang existing yang masih ingin melanjutkan aktivitas perdagangan harus melakukan pembelian kembali hak pakai ruang dagang dengan masa berlaku 20 tahun. Hak pakai pedagang lantai satu sebelumnya telah berakhir pada 2 Oktober 2025.

Harga dasar hak pakai ditetapkan berdasarkan kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yakni Rp12 juta per meter persegi untuk pedagang lama dan Rp23 juta per meter persegi bagi pedagang baru.

Aditya mengatakan perbedaan harga tersebut menjadi bagian dari kebijakan untuk melindungi pedagang existing sekaligus mencegah ruang dagang dikuasai sebagai aset investasi atau disewakan kembali.

“Jangan sampai terjadi ada monopoli ruang dagang. Kita harus menampung juga pedagang-pedagang yang di sini ada yang dulu statusnya hanya nyewa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bandung, Dicky Wishnumulya Ristandi, mengatakan Pemkot Bandung mendukung revitalisasi Pasar Ciroyom.

Menurutnya, penataan pasar diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di kawasan sekitar.

“Kami dari Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini sangat menyambut baik adanya revitalisasi Pasar Ciroyom karena pertama, akan meningkatkan sarana dan prasarana yang akan dinikmati oleh pedagang juga untuk meningkatkan perekonomian sekitar pasar ikut terdongkrak oleh kegiatan ini,” ujar Dicky.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat