BANDUNG,infobdg.com – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meninjau langsung sebuah rumah di daerah Arcamanik yang diduga telah menjadi tempat produksi narkotika golongan I, pada Senin (24/2).

Rumah yang berlokasi di Komplek Pemda Jalan Cingised Blok E No.9 RT 03 RW 04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, ini sebelumnya telah digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Minggu (23/2) sore. Pihak BNN menemukan dua mesin pembuat pil, serta bahan baku pembuatan narkotika.

Advertisement

Mengingat rumah tersebut merupakan salah satu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang disewakan kepada masyakarat, Mang Oded, sapaan akrabnya, mengaku sangat prihatin.

“Kami sebagai Pemkot Bandung tentu sangat prihatin ada tempat seperti ini di Bandung, namun dekimian tetap saya berharap mudah-mudahan ini bisa diproses oleh aparat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Oded, usai meninjau TKP, Senin (24/4).

Oded mengungkapkan, tersangka kasus bukan merupakan warga asli Komplek Pemda, melainkan hanya menyewa saja.

“Bukan warga sini, hanya sewa. Nanti diurus sesuai prosedur,” bebernya.

Menurutnya, tindakan ini telah melanggar fungsi aset Kota Bandung yang seharusnya diperuntukkan bagi hunian masyarakat. Ia mengimbau para warga untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Bandung dari hal-hal yang terindikasi tidak baik. Ia pun meminta kepada pihak RT dan RW untuk lebih waspada dan mengetahui betul kondisi wilayahnya.

“Para ketua RT RW sebagai yang punya wilayah terdekat mereka harus membuka mata, pasang telinga, dan betul-betul mengetahui kondisi wilayahnya,” tegasnya.

Oded mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Forkompinda, Polrestabes Bandung, serta Kejari dalam menangangi kasus ini.

Previous articleSapma Bandung Dukung Penggunaan GrabWheels, Kampanyekan Transportasi Ramah Lingkungan di Kawasan Bandung
Next articleFor Revenge Bercerita Tentang Mental Illness Dalam Video Klip Derana//Serana