BANDUNG, infobdg.com – Penertiban parkir liar di beberapa titik di Bandung tengah digalakkan pihak Dishub Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung.

Hasil operasi gabungan penertiban parkir liar yang digelar Jumat (14/6) di tiga titik Kota Bandung, yakni sepanjang kawasan L.L.R.E. Martadinata (Riau), Purnawarman-Merdeka, dan Ir. H. Djuanda (Dago), ditemui 46 kendaraan yang ditindak. Penindakan berupa cabut pentil dan sanksi tilang bagi para pelanggar yang parkir tidak pada tempatnya.

Advertisement

“Jadi yang dicabut pentil 20, yang ditilang 22, yang diangkut 1, yang lainnya imbauan. Keseluruhannya ada 46 ada operasi kali ini,” kata Kasubnitgakkum Dishub Kota Bandung, Bondan Irawan, ditemui pada Sabtu (15/6).

Bondan mengungkapkan, pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Bandung mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ini agar manfaatnya dapat dirasakan semua pihak.

“Program ini sudah hampir 4 tahun yang lalu kami laksanakan untuk parkir liar di kota Bandung, tapi mungkin dirasakan hasilnya belum maksimal, maka dari itu kami butuh bantuan masyarakat dalam hal ini untuk tetap bisa disiplin,” pungkasnya.

Bondan menegaskan, bahwa parkir di bahu jalan maupun trotoar itu melanggar aturan. Ada kantong-kantong parkir ataupun rambu-rambu petunjuk yang sebenarnya bisa digunakan oleh pengemudi dalam memarkirkan kendaraannya.

Sementara itu, Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, operasi penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lalu lintas Kota Bandung yang tertib.

“Bandung itu adalah salah satu destinasi wisata dari masyarakat, tidak hanya masyarakat di sekitar Bandung saja, tapi juga masyarakat di luar Kota Bandung, maka dari itu lalu lintas Bandung harus tertib,” kata Kompol Bayu, Jumat (14/6).

Menurut Kompol Bayu, parkir liar sangat menghambat lalu lintas karena memakan kapasitas jalan di Kota Bandung, terlebih saat weekend di mana banyak kendaraan wisatawan yang masuk ke Bandung.

“Dengan banyaknya wisatawan yang datang ke Kota Bandung, maka jumlah kendaraan pun semakin meningkat terutama saat weekend. Sedangkan, jalan di Kota Bandung memiliki keterbatasan. Ruas jalan yang seharusnya digunakan untuk menambah kapasitas jalan, tetapi terhambat karena parkir liar,” ungkapnya.

Untuk itu, operasi penertiban parkir liar ini akan rutin dilaksanakan Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung agar kemacetan lalu lintas bisa ditanggulangi.

Previous articleWaste To Gold, Program Tukar Sampah Plastik Jadi Emas di Jawa Barat
Next articleHari Ini! PPDB SMA/SMK Serentak Digelar