21 Orang Positif Narkoba di Saritem, 19 Rumah Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Kawasan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan setelah polisi menemukan 21 orang terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Penindakan tersebut turut mengungkap persoalan lain, yakni masih adanya rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi di kawasan eks lokalisasi tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, terdapat 19 rumah yang masih digunakan untuk aktivitas prostitusi saat dirinya meninjau langsung kawasan Saritem pada Minggu (11/10) dini hari.

Farhan memastikan, rumah-rumah tersebut harus ditutup. Ia menilai, aktivitas yang masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pengawasan dan penertiban di kawasan tersebut.

Temuan itu merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Bandung pada Jumat (9/10). Dalam operasi tersebut, sekitar 300 personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah gang dan rumah yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Gambar Ilustrasi

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan, 21 orang yang terindikasi positif metamfetamin atau sabu terdiri atas 18 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan barang bukti berupa 23 butir obat psikotropika, delapan cangklong, 15 alat isap sabu atau bong, serta sejumlah plastik klip yang diduga bekas narkoba.

Farhan menyatakan, Pemkot Bandung akan menindaklanjuti temuan di Saritem melalui sejumlah langkah, mulai dari penanganan persoalan sosial, pemeriksaan kesehatan, hingga penertiban fungsi bangunan. Pemerintah juga akan menelusuri kemungkinan adanya aktivitas ilegal lain di kawasan tersebut.

Di sisi lain, persoalan Saritem mendapat perhatian DPRD Kota Bandung. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Andri Gunawan mendorong pemerintah daerah agar tidak berhenti pada penertiban sesaat, melainkan memperkuat pengawasan dan koordinasi antarinstansi.

Menurutnya, penanganan persoalan sosial di kawasan tersebut perlu melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. Upaya pencegahan risiko kesehatan, termasuk penularan HIV/AIDS, juga perlu dilakukan melalui pendekatan yang tepat.

Temuan 19 rumah tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Bandung untuk memastikan penertiban berjalan konsisten. Pengawasan perlu diperkuat agar aktivitas yang melanggar aturan tidak kembali berlangsung setelah operasi aparat selesai.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat