BANDUNG BARAT, Infobdg.com — Kualitas udara di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menjadi sorotan setelah data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan salah satu titik di wilayah tersebut berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Temuan itu menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau data pemantauan kualitas udara di kantor BMKG di Majalengka. Data tersebut juga memperlihatkan kondisi udara di sejumlah daerah lain di Jawa Barat yang masuk kategori tidak sehat.
Berdasarkan informasi yang ditampilkan, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung terindikasi memiliki kualitas udara dalam kategori tidak sehat. Sementara itu, salah satu titik pemantauan di Kabupaten Bandung Barat tercatat berada pada kategori sangat tidak sehat.
Saat melihat data tersebut, Dedi meminta penjelasan mengenai kondisi udara di wilayah Bandung Raya.
“Bandung Kota, bagaimana kualitas udaranya?” tanya Dedi saat mencermati tampilan pemantauan BMKG, sebagaimana dikutip dari Inilah Koran, Rabu (14/10).

Dedi juga menyoroti kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang sebelumnya menjadi perhatiannya terkait persoalan aktivitas industri pengolahan batu kapur.
“Ini Cipatat, yang kemarin saya tutup,” ujarnya saat melihat tampilan data tersebut.
Meski demikian, data pemantauan yang ditampilkan belum cukup untuk memastikan aktivitas industri tertentu sebagai penyebab langsung buruknya kualitas udara di kawasan tersebut. Penentuan sumber pencemaran masih memerlukan pemeriksaan teknis dan pengukuran lebih lanjut.
Persoalan ini menjadi perhatian karena Bandung Raya memiliki aktivitas transportasi, permukiman, dan industri yang cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat pemantauan kualitas udara secara berkala diperlukan untuk mengetahui tingkat pencemaran sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.
Dedi juga menyoroti keterbatasan titik pemantauan kualitas udara. Perluasan sensor dinilai penting agar kondisi udara di berbagai wilayah dapat tergambarkan secara lebih representatif dan pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengambil kebijakan.
Selain memperluas pemantauan, data kualitas udara perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan untuk mengetahui jenis polutan, tingkat konsentrasi, serta kemungkinan sumber pencemar di setiap lokasi.
Masyarakat diimbau tetap memperhatikan informasi kualitas udara dari instansi berwenang dan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan apabila kondisi udara setempat dinyatakan tidak sehat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga perlu memastikan hasil pemantauan ditindaklanjuti melalui pengujian dan pengawasan terhadap sumber pencemaran, sehingga upaya perbaikan kualitas udara dapat dilakukan berdasarkan data yang terukur.***

