Dugaan Pelecehan Seksual di FH Unpas Mencuat, Mahasiswa Siap Suarakan Tuntutan Hari Ini

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas) menjadi sorotan. Mahasiswa berencana menggelar mimbar bebas pada Rabu (14/10) untuk menyuarakan tuntutan agar dugaan kasus tersebut diusut tuntas.

Aksi bertajuk “Mimbar Bebas: Kecam Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Desak Kampus Usut Tuntas” itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, di lapangan parkir depan Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Bandung.

Melalui ajakan yang beredar, BEM KM Universitas Pasundan mengundang seluruh mahasiswa Unpas untuk hadir dan menyampaikan sikap serta tuntutan terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, bukan tempat bernaung para pelaku kekerasan seksual,” demikian pesan yang disampaikan dalam seruan aksi tersebut.

Mahasiswa juga mengajak seluruh peserta untuk mengawal penanganan dugaan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap korban serta mendorong agar kampus mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.

Dugaan Pelecehan Ramai di Media Sosial
Sebelumnya, isu dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen FH Unpas ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah cerita dan kesaksian yang beredar memuat dugaan perilaku tidak pantas, mulai dari lelucon bernuansa seksual hingga sentuhan fisik tanpa persetujuan dan ajakan untuk check-in.

Informasi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa sekaligus mendorong organisasi mahasiswa menyuarakan tuntutan agar dugaan kasus ini ditangani secara serius.

Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez, bersama Ketua Umum BPM FH Unpas, Sigit Washul, sebelumnya menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Mereka juga mendorong pimpinan fakultas dan universitas untuk bersikap tegas serta menjamin rasa aman bagi mahasiswa.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta adanya perlindungan terhadap korban atau pelapor, termasuk pendampingan psikologis dan hukum tanpa intimidasi. Mereka juga mendesak pemeriksaan dilakukan secara adil, objektif, dan transparan melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.

Selain itu, mahasiswa meminta pemberian sanksi administratif hingga pemecatan maupun proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan kekerasan atau pelecehan seksual.

Unpas Minta Mahasiswa Tidak Takut Melapor
Menanggapi isu yang beredar, Universitas Pasundan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi-Bimbingan Konseling (Satgas PPKPT-BK) menyatakan setiap bentuk kekerasan dan tindakan yang melanggar ketentuan di lingkungan kampus akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Pihak kampus juga mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dan berhati-hati dalam menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Unpas turut meminta mahasiswa yang pernah mengalami atau merasa dirugikan oleh perkataan maupun tindakan tidak pantas dari oknum dosen agar tidak takut melapor.

Setiap laporan, menurut pihak kampus, akan ditindaklanjuti dengan tetap menjunjung tinggi kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan privasi pelapor maupun korban.

Mimbar bebas yang digelar hari ini diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak transparansi penanganan dugaan kasus tersebut.

Hingga ada hasil pemeriksaan resmi, dugaan kekerasan dan pelecehan seksual tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Penanganan kasus diharapkan dapat memberikan kepastian serta menjamin perlindungan bagi pihak yang melapor.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat