BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menata kawasan Jalan Kiaracondong dengan membenahi trotoar dan membersihkan saluran drainase. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko genangan air sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan perdagangan tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penataan kawasan Kiaracondong merupakan hasil kesepakatan warga, pedagang, dan unsur kewilayahan. Kesepakatan tersebut dibangun melalui tiga kali pertemuan sejak Oktober 2025.
Farhan menilai, keterlibatan warga dan pedagang menjadi bagian penting dalam proses pembenahan kawasan. Menurutnya, penataan dilakukan secara kolaboratif agar solusi yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus tetap mengikuti aturan.
“Ini adalah pembenahan mandiri yang dilakukan oleh warga, dikoordinasikan oleh lurah dan camat atas perintah wali kota dan arahan dari Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kolaborasi bottom up yang menurut saya paling baik yang pernah saya lihat,” kata Farhan saat meninjau Pasar Kiaracondong, Selasa (13/10).

Meski demikian, Farhan menegaskan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemkot Bandung tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui kegiatan berdagang, tetapi penggunaannya tidak boleh mengganggu kepentingan umum.
Ada tiga prinsip yang harus dipatuhi PKL, yakni tidak menggunakan bangunan permanen maupun semipermanen, memiliki jam operasional yang jelas, serta menjaga kebersihan lokasi sebelum dan setelah berjualan.
“Pada prinsipnya PKL bukan tidak boleh berdagang. Boleh berdagang tetapi aturannya jelas. Tidak boleh permanen atau semipermanen, datang bersih pulang bersih dan jam operasionalnya dibatasi,” ujarnya.
Untuk tahap awal, pembenahan difokuskan pada pembersihan trotoar dan saluran drainase yang tertutup sedimentasi serta sampah. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat aliran air hujan dan meningkatkan potensi genangan, terutama di kawasan permukiman RW 1, Kelurahan Kebon Jayanti.
Farhan berharap, setelah saluran dibersihkan, air hujan dapat mengalir melalui drainase menuju kawasan Sukapura sehingga tidak meluap ke permukiman warga.
“Yang paling pertama adalah membersihkan trotoar dan drainase. Drainase sudah menghilang karena tumpukan sedimen dan sampah. Itu kita bersihkan dulu supaya ketika hujan turun air masuk ke drainase dan mengalir ke Sukapura, bukan ke permukiman warga,” jelasnya.
Setelah perbaikan infrastruktur dilakukan, Pemkot Bandung akan melanjutkan penataan aktivitas perdagangan. Pembahasannya melibatkan pedagang, warga, lurah, camat, pengelola pasar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Persoalan parkir juga menjadi perhatian dalam pembenahan kawasan tersebut. Farhan menegaskan parkir liar di tepi jalan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Pengaturan parkir, aktivitas pasar, dan jam operasional pedagang akan dibahas bersama pihak terkait. Sementara itu, untuk sisi barat kawasan, Farhan menyebut telah tersedia lokasi parkir yang bisa dimanfaatkan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada penarikan tarif parkir secara sepihak tanpa aturan yang jelas.
“Pada prinsipnya, parkir tidak boleh liar. Tidak boleh tiba-tiba mematok Rp10.000. Semua harus diatur,” tegasnya.
Penataan Jalan Kiaracondong memerlukan koordinasi lintas wilayah karena kawasan tersebut melibatkan Kecamatan Kiaracondong di sisi timur dan Kecamatan Batununggal di sisi barat. Koordinasi kedua wilayah dinilai penting agar pelaksanaan penataan berjalan selaras.
Farhan berharap kolaborasi antara pemerintah, warga, pedagang, pengelola pasar, dan petugas parkir dapat menciptakan kawasan Kiaracondong yang lebih tertib dan nyaman tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk mencari nafkah.***

