- Advertisement -

75.000 Pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro di Bandung Bakal Dapat Bantuan dari Dinas KUKM

Berita Lainnya

BANDUNG, infobg.com – Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan bantuan kepada 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kota Bandung.

Bantuan tersebut berupa pembiayaan senilai Rp 2,4 Juta bagi setiap pelaku usaha. Dikatakan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, bahwa saat ini pihaknya terus berupaya mendata dan menyosialisasikan rencana tersebut kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Atet berujar, bantuan ini merupakan bagian dari salah satu program pemulihan ekonomi bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung saat pandemi Covid-19.

“Target Kota Bandung untuk bantuan ini 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang akan mendapatkan bantuan pembiayaan secara hibah. Sampai saat ini per tanggal 4 agustus tercatat 2.375 pelaku usaha yang telah mendaftar,” ungkap Atet, Rabu (5/8).

Sementara mengenai kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut, Atet menjelaskan, bahwa pelaku usaha mikro dan ultra mikro harus memenuhi setidaknya empat persyaratan.

“Pelaku usaha tidak berbadan hukum, tidak akses kredit ke bank atau lembaga pembiayaan, bukan wajib pajak dan bukan usaha di bidang industri manufaktur. Selain itu, memiliki usaha kegiatan mandiri dan memiliki rekening tabungan per juni kurang dari Rp 2 Juta,” jelas Atet.

Pendaftaran bagi pelaku usaha dibuka hingga 31 Agustus 2020. Jumlah yang mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan selanjutnya akan dilakukan kurasi atau verifikasi oleh Pemprov Jabar.

Bantuan ini hanya difokuskan untuk usaha mikro dan ultra mikro. Untuk itu, diimbau bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan.

“Pendaftaran dapat dilakukan melalui email dan aplikasi Whatsapp ataupun bisa langsung datang ke kantor Dinas KUKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No 2,” terangnya.

Nomor telepon yang bisa dihubungi melalui aplikasi Whatsapp yaitu 081214056981 (Yayat Priyatna).