NASIONAL, infobdg.com – Komisi IV DPR RI melakukan sidak pencemaran lingkungan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di lokasi, ditemukan sejumlah kontainer yang berisi limbah sampah yang diimpor dari luar negeri.

Sidak yang dihadiri pimpinan-anggota Komisi IV DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, dan Bea Cukai itu ditemukan ada kontainer yang berisi sampah impor.

Advertisement

Sempat terjadi perdebatan antara rombongan dan perwakilan pemilik kontainer. Debat terjadi lantaran perwakilan menyebut jika barang tersebut bukanlah sampah melainkan bahan baku yang akan didaur ulang menjadi plastik.

“Orang juga sudah tahu ini bukan bahan baku, tapi sampah. Ini masih tampak luar, bagaimana kalau di bagian dalam ada limbah medis atau berbahaya lainnya,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang juga kepala rombongan, Kamis (23/11).

Setelah membuka dua sampel kontainer berisi sampah, rombongan melakukan pertemuan untuk berdiskusi dengan pemilik barang tersebut. Lagi-lagi perdebatan terjadi karena barang tersebut tak diakui sebagai sampah melainkan bahan baku yang akan diolah dan sah sebagai barang impor.

“Nah secara kasat mata tadi bapak lihat, kita kan buka kontainer, nah itu sampah atau bahan baku?” timpal Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

“Bahan baku, Pak. Ini bisa diproses menjadi biji plastik,” ucap Basuki, perwakilan Sucofindo selaku pihak yang melakukan pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian kontainer tersebut.

Dalam pertemuan itu terungkap terdapat 1.078 kontainer yang berisi sampah di Pelabuhan Tanjung Priok. Jumlah tersebut berasal dari importir PT New Harvestindo International (NHI) sebanyak 1.015 kontainer dan PT Advance Recycle Teknologi (ART) sebanyak 63 kontainer.

Diskusi tersebut berjalan cukup lama. Hanya saja rombongan kecewa karena pemilik atau pengimpor kontainer tersebut hanya diwakili oleh bawahannya, sehingga tidak ada yang bisa mengambil keputusan.

Untuk itu, Komisi IV DPR RI akan menggelar rapat gabungan dengan para pengusaha termasuk sejumlah kementerian yang berkepentingan dalam kasus kontainer berisi sampah tersebut.

“Dari sidak kali ini kita tekankan, pertama, untuk segera kontainer itu di re-ekspor, kemudian Permendag yang terdapat celah impor barang ini (sampah) dievaluasi dan terakhir Sucofindo juga dievaluasi karena dalam pekerjaannya bertanggung jawab pada bangsa Indonesia apalagi ini BUMN,” tandas Dedi.

Previous articleRumah Deret Tamansari Siap Dihuni Oktober 2020
Next articleKulineran Enak di Belakang Gedung Sate