BANDUNG, infobdg.com – Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) rujukan Covid-19 di Jawa Barat terus mengalami penurunan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang ditetapkan sejak 20 Juli lalu.
Berdasar pada data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) per Selasa (3/8), BOR rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar 50,35%. Sedangkan, BOR rumah sakit sebelum diberlakukan PPKM Level 3 dan 4 pada (20/7) mencapai 77,04 %.
Dikatakan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jabar, Daud Achmad, bahwa penurunan BOR harus disertai dengan penguatan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M. Hal ini dilakukan agar pandemi dapat kembali mereda.
“Keterisian rumah sakit konsisten mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan hingga perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 saat ini. Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes dan terus memperluas jangkauan vaksinasi agar BOR ini bisa terus turun,” beber Daud, Rabu (4/8).
Dari catatan Satgas Covid-19 Jabar, BOR pusat isolasi di Jabar pada Senin (2/8) terisi sebanyak 24,08%.
“Lima Kabupaten/Kota dengan keterisian terbanyak yaitu Kabupaten Sukabumi 72,5%, Kota Cirebon 62,31%, Kabupaten Cianjur 56,21%, Kabupaten Karawang 46,52%, Kota Bandung 41,48%,” tuturnya.
Selain perawatan di rumah sakit, Pemerintah Jabar juga terus berupaya mendistribusikan paket obat dan vitamin untuk warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Hingga 2 Agustus lalu, sudah 13.167 paket obat dan vitamin sudah didistribusikan dan diterima oleh warga,” tandas Daud.***