- Advertisement -

Bangga! Batagor, Mie Kocok, dan Tahu Cibuntu Resmi Jadi Warisan Budaya Kota Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Tiga makanan khas Kota Bandung, yaitu batagor, mie kocok, dan tahu Cibuntu, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Penetapan ini menjadi langkah awal sebelum ketiganya diusulkan sebagai WBTB ke pemerintah pusat.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, menyebutkan bahwa pencapaian ini merupakan kebanggaan besar bagi warga Bandung dan pemerintah daerah. “Tentu ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan pemerintah, karena ketiga makanan ini benar-benar mencerminkan warisan budaya Kota Bandung. Kita semua harus berkomitmen untuk melestarikannya,” ujarnya dilansir dari pikiran rakyat pada Senin, 13 Januari 2025.

Nuzrul menjelaskan, usulan penetapan ini diajukan oleh Pemkot Bandung pada Desember 2024. Setelah melalui proses kajian mendalam, Pemprov Jabar bersama tim ahli memutuskan status WBTB bagi ketiga makanan tersebut dalam sidang yang digelar 18-20 Desember 2024.

Sebagai tambahan, colenak, makanan khas Bandung lainnya, telah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTB pada tahun 2023. Menurut Nuzrul, Pemkot Bandung setiap tahun rutin mengusulkan karya budaya sebagai WBTB. “Kami selalu mengajukan makanan khas untuk diakui sebagai WBTB. Tahun ini yang diakui ada tiga, tetapi kami akan terus mengusulkan makanan khas lainnya,” ungkapnya.

Saat ini, Kota Bandung memiliki 18 karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTB. Dari jumlah tersebut, empat karya budaya bahkan telah mendapatkan pengakuan sebagai WBTB oleh pemerintah pusat. Keberhasilan ini memperkuat komitmen Bandung dalam melestarikan kekayaan budayanya di tingkat nasional.

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat