- Advertisement -

Bantah Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Menkes: Ini Disederhanakan

Berita Lainnya

JAKARTA, infobdg.com – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, membantah bahwa pemerintah akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Budi menegaskan, bahwa kebijakan yang diambil adalah penyederhanaan standar kelas layanan BPJS Kesehatan, bukan penghapusan.

“Jadi itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat,” kata Budi, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (15/5).

Penjelasan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur penyederhanaan standar kelas layanan BPJS Kesehatan dengan tujuan memperbaiki kualitas layanan.

Budi menjelaskan, bahwa masyarakat yang sebelumnya berada dalam kategori kelas 3 akan naik menjadi kelas dua dan kelas satu. Namun, implementasi penuh dari standar baru ini masih menunggu aturan teknis yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus. Nanti Permenkesnya sebentar lagi keluar sesudah pak Presiden tanda tangan,” tambah Budi.

Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Aturan tersebut mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit dengan konsep Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada lagi klasifikasi layanan BPJS kelas 1, 2, dan 3.

Pemerintah berharap dengan penyederhanaan ini, kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dapat ditingkatkan dan lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, Budi meminta publik untuk bersabar menunggu perincian lebih lanjut dalam Permenkes yang akan segera dikeluarkan setelah Perpres ditandatangani oleh Presiden.

“Kami akan memastikan bahwa transisi ini berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” tutup Budi.***